Efisiensi Anggaran Natuna: Layanan Kesehatan Tetap Prima
Pemerintah Kabupaten Natuna memastikan efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas layanan kesehatan di RSUD dan Puskesmas, termasuk program penanggulangan stunting.

Natuna, 4 Maret 2024 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Natuna, Hikmat Aliansyah, di Natuna, Selasa (4/3).
Menurut Hikmat, efisiensi anggaran yang diterapkan di seluruh unit kerja pemerintahan Natuna tidak akan mengurangi alokasi dana untuk layanan kesehatan dasar. "Obat-obatan dan kebutuhan dasar tidak dipotong karena jika dipotong, hal itu akan berdampak pada pelayanan," tegasnya. Ia menambahkan bahwa program prioritas seperti pengentasan stunting juga tetap berjalan tanpa kendala akibat efisiensi anggaran.
Penjelasan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terkait dampak efisiensi anggaran terhadap akses dan kualitas layanan kesehatan di Natuna. Pemerintah daerah memastikan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh warga Natuna.
Efisiensi Anggaran dan Layanan Kesehatan di Natuna
Hikmat Aliansyah menjelaskan bahwa efisiensi anggaran di Dinas Kesehatan Natuna memang terjadi, namun tidak sampai mengorbankan layanan kesehatan esensial. "Efisiensi tidak hanya terjadi di dinas kami, melainkan di seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna," jelasnya. Ia menekankan bahwa anggaran yang ada tetap diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak masyarakat.
Salah satu buktinya adalah alokasi anggaran untuk pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Sudah kami anggarkan sekitar Rp14 miliar untuk satu tahun," ungkap Hikmat. Anggaran tersebut merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah daerah untuk menjamin akses kesehatan bagi seluruh warganya.
Meskipun ada pengurangan anggaran di Dinas Kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp50 miliar, Hikmat memastikan bahwa hal tersebut tidak akan mengganggu operasional RSUD dan Puskesmas. Ia menambahkan bahwa untuk tahun 2024, Dinas Kesehatan Natuna mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp280 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk belanja pegawai, operasional rumah sakit dan puskesmas, iuran JKN, dan kegiatan lainnya. "Tapi ini (Rp20 miliar) belum final, masih menunggu arahan dari pimpinan," tambahnya.
RSUD Natuna Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, Ari Fajarudi, turut memberikan konfirmasi bahwa efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi pelayanan kesehatan di RSUD Natuna. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir dalam mengakses layanan kesehatan di RSUD Natuna. "Pelayanan tetap menjadi prioritas," ujar Ari Fajarudi. Pernyataan ini semakin memperkuat jaminan pemerintah daerah Natuna untuk tetap memberikan layanan kesehatan yang optimal meskipun terdapat efisiensi anggaran.
Dengan demikian, baik Dinas Kesehatan maupun RSUD Natuna memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi kualitas dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Program-program prioritas seperti pengentasan stunting juga tetap akan berjalan sesuai rencana.
- Alokasi Anggaran 2024: Rp280 miliar (belum final)
- Alokasi untuk Iuran JKN: Rp14 miliar per tahun
- Pengurangan Anggaran (estimasi): Rp50 miliar
Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Natuna untuk tetap memprioritaskan kesehatan masyarakat meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran.