Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Gugatan Perdata Anak Bos Prodia terhadap AKBP Bintoro: Penuh Fitnah?
Gugatan Perdata Anak Bos Prodia terhadap AKBP Bintoro: Penuh Fitnah?

Kuasa hukum AKBP Bintoro menyebut gugatan perdata yang diajukan Arif Nugroho, anak petinggi Prodia, dan Bayu Hartanto penuh fitnah dan bertujuan menghancurkan nama baik kepolisian, meskipun gugatan tersebut telah dicabut sementara.

Sidang Gugatan Perdata AKBP Bintoro di PN Jaksel: Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar
Sidang Gugatan Perdata AKBP Bintoro di PN Jaksel: Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan perdata terhadap AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan, sementara sidang etik Polda Metro Jaya juga akan digelar.

Sidang Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel Pekan Depan: Dugaan Pemerasan Terungkap
Sidang Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel Pekan Depan: Dugaan Pemerasan Terungkap

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya akan menggelar sidang etik minggu depan terhadap eks Kasat Reskrim Jaksel, AKBP Bintoro, dan tiga anggota lainnya terkait dugaan kasus pemerasan.

Eks Kasatreskrim Jaksel, AKBP Bintoro, Diamankan Polda Metro Terkait Dugaan Pemerasan
Eks Kasatreskrim Jaksel, AKBP Bintoro, Diamankan Polda Metro Terkait Dugaan Pemerasan

Polda Metro Jaya mengamankan mantan Kasatreskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro, terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan; Bintoro membantah tuduhan tersebut.

Polda Metro Usut Dugaan Pemerasan Eks Kasatreskrim Jaksel
Polda Metro Usut Dugaan Pemerasan Eks Kasatreskrim Jaksel

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pemerasan oleh mantan Kasatreskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro, terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, dengan Bintoro membantah semua tuduhan tersebut.

Eks Kasatreskrim Jaksel Bantah Pemerasan Rp20 Miliar, Kasus Masih Diusut Propam
Eks Kasatreskrim Jaksel Bantah Pemerasan Rp20 Miliar, Kasus Masih Diusut Propam

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar dari tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho, dan menegaskan kesediaannya untuk diperiksa lebih lanjut oleh Propam.