Eks Kasatreskrim Jaksel, AKBP Bintoro, Diamankan Polda Metro Terkait Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya mengamankan mantan Kasatreskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro, terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan; Bintoro membantah tuduhan tersebut.
Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kini telah diamankan Polda Metro Jaya. Penahanan ini terkait dugaan kasus pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Informasi penahanan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap, pada Senin, 27 Januari 2024.
Proses penyelidikan telah dimulai sejak Sabtu, 25 Januari 2024, dan AKBP Bintoro langsung ditahan di Paminal Polda Metro Jaya. Meskipun demikian, Kombes Radjo belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan penempatan khusus (patsus) bagi AKBP Bintoro dan juga belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan sementara.
Penempatan khusus atau patsus merupakan prosedur standar yang diterapkan kepada anggota Polri yang terbukti melanggar disiplin atau kode etik. Proses hukum yang dijalankan akan terus dipantau dan ditelaah lebih lanjut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima informasi mengenai dugaan pemerasan ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam melalui Bidpropam. Polda Metro Jaya berkomitmen menjalankan proses hukum secara prosedural, proporsional, dan profesional, serta meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat.
Namun, AKBP Bintoro membantah seluruh tuduhan tersebut. Dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 26 Januari 2024, Bintoro menyebut bahwa tuduhan pemerasan senilai Rp20 miliar itu merupakan fitnah dan bahwa pihak AN-lah yang menyebarkan berita bohong tersebut.
Pernyataan Bintoro yang membantah tuduhan pemerasan menimbulkan dinamika tersendiri dalam kasus ini. Pihak berwenang kini tengah fokus pada proses investigasi untuk mengungkap kebenaran di balik kasus dugaan pemerasan tersebut. Bukti-bukti yang dikumpulkan akan menjadi acuan utama dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum aparat penegak hukum. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku dan diharapkan dapat menghasilkan keadilan bagi semua pihak.