Sidang Etik Eks Kasat Reskrim Jakarta Selatan Terkait Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya segera menggelar sidang etik terhadap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan; investigasi melibatkan beberapa oknum polisi lainnya.

Polda Metro Jaya akan segera menggelar sidang etik terhadap AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan kasus pemerasan. Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap, Kabid Propam Polda Metro Jaya, mengumumkan rencana sidang etik ini setelah penyelidikan internal selesai. Kasus ini mencuat pada Rabu, 29 Januari 2024, dan melibatkan beberapa anggota polisi lainnya.
Penyelidikan internal yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya bersama Biro Paminal Divpropam Polri menemukan indikasi keterlibatan beberapa pihak dalam dugaan pemerasan tersebut. Pihak Propam telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Selain AKBP Bintoro, investigasi juga menyeret AKBP Gogo Galesung, serta anggota polisi berinisial Z dan ND dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap menambahkan bahwa proses penyelidikan sudah berlangsung sejak Sabtu, 25 Januari 2024, dan AKBP Bintoro telah diamankan di Paminal Polda Metro Jaya. Dugaan pemerasan ini terkait dengan dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Pemeriksaan terhadap para oknum polisi ini dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus ini. Polda Metro Jaya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, dengan proses yang prosedural, proporsional, dan profesional. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sidang etik terhadap AKBP Bintoro dan kemungkinan anggota polisi lainnya yang terlibat akan segera dilaksanakan. Hasil penyelidikan dan sidang etik ini akan diumumkan kepada publik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di lingkungan Kepolisian. Kepolisian berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap tindakan indisipliner anggota.
Kasus dugaan pemerasan ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan pentingnya pengawasan internal di kepolisian. Tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran hukum merupakan langkah penting untuk menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan mampu memberikan keadilan bagi korban dan penegakan hukum yang konsisten.
Polda Metro Jaya menekankan bahwa komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas merupakan prioritas utama. Dengan mengusut tuntas kasus ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang. Proses hukum yang berjalan akan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk senantiasa menjunjung tinggi etika profesi dan hukum yang berlaku.