Sidang Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel: Lima Oknum Terduga Pemerasan Diperiksa
Polda Metro Jaya akan menggelar sidang etik pada Jumat (7/2) terhadap lima oknum, termasuk mantan Kasat Reskrim Jaksel AKBP Bintoro, terkait dugaan kasus pemerasan terhadap pelaku pembunuhan.
Polda Metro Jaya akan menggelar sidang etik terhadap lima oknum polisi terkait dugaan kasus pemerasan. Sidang yang dijadwalkan Jumat (7/2) ini akan memeriksa mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dan empat oknum lainnya. Kasus ini mencuat setelah dugaan pemerasan terhadap pelaku pembunuhan terungkap.
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan rencana sidang etik tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, beberapa hari sebelum pelaksanaan sidang. Ade Ary menjelaskan bahwa Bid Propam Polda Metro Jaya yang akan memimpin jalannya sidang.
Selain AKBP Bintoro, sidang etik juga akan melibatkan AKBP Gogo Galesung serta tiga anggota Polres Metro Jakarta Selatan dengan inisial Z, ND, dan M. Keempat oknum tersebut sebelumnya telah menjalani penempatan khusus (patsus). Satu oknum lainnya tidak dikenai patsus.
Informasi terkait sidang etik ini sebelumnya disampaikan oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap. Pada Sabtu (1/2), Radjo menginformasikan rencana pelaksanaan sidang etik minggu depan. Namun, ia belum bisa memastikan tanggal pasti pelaksanaan sidang tersebut dan meminta konfirmasi lebih lanjut ke Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sidang etik ini menindaklanjuti dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, dan dua anggota polisi lainnya (Z dan ND). Dugaan pemerasan ini terkait dengan kasus pembunuhan yang ditangani oleh mereka sebelumnya. Proses hukum dan sidang etik ini bertujuan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan sanksi yang sesuai dengan aturan.
Dengan digelarnya sidang etik ini, diharapkan kasus dugaan pemerasan tersebut dapat segera terungkap dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas oknum-oknum yang melanggar hukum dan kode etik profesi. Transparansi dalam proses hukum juga menjadi prioritas dalam kasus ini.
Kesimpulannya, sidang etik yang akan digelar Polda Metro Jaya ini merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan kode etik kepolisian. Proses hukum yang transparan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.