Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Korupsi BUMD Sabang: Tiga Terdakwa Dituntut 16 Tahun Penjara
Korupsi BUMD Sabang: Tiga Terdakwa Dituntut 16 Tahun Penjara

Tiga terdakwa korupsi penyertaan modal BUMD Kota Sabang dituntut hukuman penjara total 16 tahun oleh PN Banda Aceh, dengan rincian hukuman dan denda yang berbeda untuk masing-masing terdakwa.

Kejari HST Eksekusi Terpidana Politik Uang Pilkada 2024
Kejari HST Eksekusi Terpidana Politik Uang Pilkada 2024

Kejari Hulu Sungai Tengah mengeksekusi Muhammad Riansyah, terpidana kasus politik uang Pilkada 2024, setelah hukumannya diperberat menjadi 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Kasus Politik Uang Pilkada Bireuen: Banding Diterima, Terdakwa Divonis 3 Tahun Penjara
Kasus Politik Uang Pilkada Bireuen: Banding Diterima, Terdakwa Divonis 3 Tahun Penjara

Kejari Bireuen menerima putusan banding Pengadilan Tinggi Banda Aceh atas kasus politik uang Pilkada 2024, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada terdakwa Safriadi.

Pegawai Pemkab HST Divonis Bersalah Kasus Politik Uang Pilkada 2024
Pegawai Pemkab HST Divonis Bersalah Kasus Politik Uang Pilkada 2024

Pengadilan Negeri Barabai memvonis seorang pegawai Pemkab HST bernama MY bersalah atas kasus politik uang dalam Pilkada 2024 dengan hukuman percobaan penjara 1 tahun dan denda Rp200 juta.