Fakta ke-13: Konsultasi Tahunan RI-Malaysia Perkuat Berbagai Bidang Kerja Sama, dari Terorisme hingga Sawit
Konsultasi Tahunan RI-Malaysia ke-13 antara Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim membahas penguatan kerja sama bilateral. Apa saja poin penting yang disepakati?

Jakarta, 31 Juli – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, baru-baru ini menggelar Konsultasi Tahunan ke-13 di Jakarta. Pertemuan tingkat tinggi ini menjadi forum penting untuk membahas berbagai aspek kerja sama bilateral antara kedua negara serumpun. Fokus utama meliputi isu keamanan, ekonomi, hingga sosial budaya.
Konsultasi yang berlangsung pada hari Selasa ini mencerminkan komitmen kuat kedua pemimpin dalam mempererat hubungan diplomatik. Diskusi mendalam dilakukan untuk mengidentifikasi area-area potensial bagi peningkatan kolaborasi. Hasil dari pertemuan ini dituangkan dalam pernyataan bersama yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri RI.
Berbagai topik strategis menjadi agenda utama pembahasan, mulai dari upaya penanggulangan terorisme hingga promosi minyak sawit berkelanjutan. Kedua negara berupaya mencari solusi bersama atas tantangan regional dan global, serta memaksimalkan potensi kerja sama demi kesejahteraan rakyat. Ini menunjukkan dinamika positif dalam Kerja Sama RI-Malaysia.
Penguatan Keamanan dan Hukum Bilateral
Dalam Konsultasi Tahunan ke-13, Indonesia dan Malaysia mengakui pentingnya kerja sama dalam penanggulangan terorisme. Nota kesepahaman (MoU) terkait isu ini diharapkan dapat segera difinalisasi, mengingat inisiatifnya telah dibahas sejak tahun 2018. Pertukaran informasi, program pelatihan, dan pendidikan menjadi pilar utama dalam upaya bersama mengatasi ancaman terorisme.
Selain itu, pembahasan mengenai pemindahan narapidana internasional juga menjadi agenda krusial. Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI bersama Kementerian Dalam Negeri Malaysia telah berdiskusi intensif tentang hal ini. Kedua pemimpin berharap dapat mengeksplorasi aspek teknis pemindahan narapidana, sembari menunggu pemberlakuan undang-undang nasional Indonesia yang relevan.
Pembaruan nota kesepahaman tentang Kerja Sama dan Bantuan Bencana yang ditandatangani pada 1997 juga disepakati. Keterlibatan konstruktif dalam pembaruan ini diharapkan menghasilkan perjanjian yang lebih relevan dengan kondisi saat ini. Komitmen baru dan implementasi yang selaras dengan ketersediaan sumber daya menjadi fokus utama dalam revisi perjanjian tersebut.
Dorong Konektivitas dan Kesejahteraan Ekonomi
Sektor pendidikan tinggi turut menjadi perhatian dalam Konsultasi Tahunan ini. Kedua negara berupaya menyelesaikan Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama di bidang pendidikan tinggi. Pembentukan Kelompok Kerja Bersama (JWG) akan menyusul penandatanganan MoU untuk memfasilitasi berbagai kegiatan kolaborasi. Ini akan memperkuat Kerja Sama RI-Malaysia di bidang SDM.
Peningkatan konektivitas udara dan laut juga menjadi prioritas. Kedua pemimpin mendorong maskapai penerbangan untuk meningkatkan rute antara kedua negara, serta menyambut baik upaya peningkatan jaringan kapal feri roll-on/roll-off (Ro-Ro) yang baru. Inisiatif ini diharapkan mendorong integrasi ekonomi dan menciptakan peluang pertumbuhan di wilayah sekitar.
Implementasi Perjanjian Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia dan Perjanjian Perdagangan Perbatasan yang ditandatangani pada tahun 2023 menjadi fokus penting. Kedua pemimpin menantikan percepatan proses internal untuk pemberlakuan perjanjian ini secara bersamaan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan, memperkuat Kerja Sama RI-Malaysia.
Sebagai produsen minyak sawit global utama, Indonesia dan Malaysia sepakat untuk terus berkolaborasi melalui Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC). Kerja sama ini krusial untuk mengatasi tantangan industri dan melawan kampanye negatif terhadap minyak sawit. Promosi minyak sawit berkelanjutan menjadi agenda bersama yang terus diperjuangkan.