{{caption}}
Polda Babel Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Polda Babel mengajak masyarakat Bangka Belitung memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, dengan keringanan berupa bebas pokok tunggakan, denda, dan bea balik nama.