Fakta Menarik: Sidrap Lumbung Pangan Nasional, Pemkab Lobi Pusat Berdayakan Ratusan Hektare Lahan HGU Terlantar
Bagaimana upaya Pemkab Sidrap mengatasi ratusan hektare Lahan HGU Terlantar di wilayahnya yang berpotensi menjadi lumbung pangan nasional? Simak selengkapnya!

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) aktif melobi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Upaya ini bertujuan memberdayakan ratusan hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang kini terbengkalai. Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah serta mengatasi persoalan sosial yang timbul.
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan aspirasi kuat dari masyarakat setempat. Lahan HGU yang tidak produktif telah memicu berbagai persoalan terkait pengelolaannya di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemanfaatan kembali lahan ini menjadi prioritas utama bagi pemerintah daerah.
Pertemuan penting antara Pemkab Sidrap dan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, telah dilaksanakan di Jakarta. Diskusi ini berfokus pada solusi konkret untuk mengelola lahan HGU terlantar. Tujuannya adalah menjadikan Sidrap kembali sebagai lumbung pangan nasional yang produktif dan berkontribusi pada ketahanan pangan.
Potensi dan Tantangan Lahan HGU Terlantar
Kabupaten Sidrap dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional, memiliki potensi besar dalam sektor pertanian. Namun, keberadaan ratusan hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak dimanfaatkan secara optimal menjadi tantangan serius. Lahan-lahan ini, yang sering disebut "lahan HGU terlantar", tidak hanya mengurangi potensi produksi tetapi juga menimbulkan konflik di masyarakat.
Kondisi lahan HGU yang terbengkalai ini menyebabkan kerugian ganda. Selain tidak memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah, juga menghambat akses masyarakat terhadap sumber daya lahan. Pemerintah Kabupaten Sidrap berupaya keras agar lahan-lahan ini dapat kembali produktif. Mereka ingin mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.
Pemberdayaan lahan HGU terlantar menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi pertanian Sidrap. Inisiatif ini sejalan dengan visi daerah untuk memperkuat sektor pangan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh warga.
Langkah Konkret dan Dukungan Pusat
Dalam upaya mempercepat penanganan masalah ini, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif memimpin delegasi Forkopimda Sidrap menemui Sekjen Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Pertemuan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Sidrap dalam mencari solusi. Mereka ingin memastikan lahan HGU yang tidak aktif dapat segera diberdayakan.
Tujuan utama dari lobi ini adalah mendorong pemerintah pusat mengambil tindakan tegas. Tindakan tersebut ditujukan bagi tanah HGU yang tidak produktif dan terlantar. Pemkab Sidrap berharap Kementerian ATR/BPN dapat memastikan pengelolaan lahan sesuai ketentuan berlaku. Hal ini penting untuk menciptakan kepastian hukum.
Upaya pemberdayaan lahan HGU ini juga diharapkan sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo Subianto. Agenda tersebut meliputi mewujudkan swasembada pangan dan penguatan ekonomi daerah. Ini adalah langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam menjalankan program reforma agraria berbasis kepentingan masyarakat.
Delegasi yang mendampingi Bupati Sidrap dalam pertemuan penting ini meliputi sejumlah pejabat terkemuka. Mereka adalah Ketua DPRD Sidrap H Takyuddin Masse, Dandim 1420 Letkol Inf Awaloeddin, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, dan Kajari Sidrap Sutikno. Turut hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Sidrap Taufik, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Biciptapera Abdul Rasyid, dan Plt Kepala Bapperida Sidrap Herwin.
Harapan dan Manfaat bagi Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap proses penanganan tanah HGU terlantar dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Percepatan ini krusial untuk segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemberdayaan lahan ini akan membuka peluang ekonomi baru.
Dengan kembalinya lahan-lahan ini ke kondisi produktif, masyarakat dapat merasakan dampak positif secara langsung. Peningkatan produksi pertanian akan berkontribusi pada ketahanan pangan lokal dan nasional. Selain itu, potensi peningkatan pendapatan daerah juga akan terbuka lebar.
Langkah ini merupakan bagian integral dari pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sidrap. Fokusnya adalah pada pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab. Tujuan akhirnya adalah menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Ini juga untuk menjaga kelestarian lingkungan.