Fakta Menarik: TPST Agam Bakal Terima Bantuan Rp16 Miliar untuk Atasi Sampah, Solusi Cerdas Pengelolaan Limbah di Agam!
Pemerintah Kabupaten Agam akan menerima bantuan Rp16 miliar untuk TPST Agam pada 2026. Dana ini akan digunakan untuk mesin pembilah sampah, menjanjikan solusi pengelolaan limbah modern.

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akan mendapatkan suntikan dana segar sebesar Rp16 miliar. Bantuan ini dialokasikan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah tersebut. Dana signifikan ini diharapkan menjadi solusi modern bagi permasalahan sampah di Agam.
Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tepatnya melalui Direktorat Jenderal Sanitasi, dan direncanakan cair pada tahun 2026. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Afniwirman, mengonfirmasi kabar baik ini.
Dana sebesar Rp16 miliar ini akan difokuskan untuk pembangunan sarana dan prasarana TPST. Terutama pengadaan mesin pembilah sampah di TPST Sungai Jariang, Kecamatan Lubuk Basung. Ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan limbah di daerah.
Optimalisasi TPST Sungai Jariang Melalui Bantuan Pusat
Bantuan senilai Rp16 miliar ini secara spesifik akan dialokasikan untuk pengembangan TPST Sungai Jariang. Lokasi ini berada di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Fokus utama dari penggunaan dana ini adalah pengadaan mesin pembilah sampah.
Menurut Afniwirman, seluruh persyaratan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Agam telah dipenuhi. Komunikasi intensif juga telah terjalin dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat. Hal ini memastikan bahwa dana tersebut akan tersedia pada tahun 2026 sesuai rencana.
Salah satu syarat penting yang telah dipenuhi adalah adanya surat dukungan dari Bupati Agam dan Ketua DPRD Agam. Surat ini menegaskan kesanggupan daerah untuk menganggarkan dana operasional. Dana sebesar Rp4 miliar per tahun akan dialokasikan dari APBD untuk operasional.
Mekanisme Operasional dan Potensi Pendapatan TPST Agam
TPST Sungai Jariang dirancang untuk memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 50 ton per hari. Biaya operasional diperkirakan mencapai Rp50 ribu per ton sampah yang diolah. Ini berarti total biaya operasional bulanan mencapai sekitar Rp12,5 juta.
Menariknya, Afniwirman meyakini bahwa dana operasional ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini karena TPST Agam diproyeksikan akan menghasilkan pendapatan dari penjualan produk olahan sampah. Salah satunya adalah pupuk organik.
Diperkirakan, TPST ini mampu memproduksi sekitar sembilan ton pupuk organik setiap hari. Dengan harga jual Rp1.000 per kilogram, potensi pendapatan dari pupuk organik mencapai Rp9 juta per hari. Pendapatan ini belum termasuk penjualan dari material daur ulang lainnya seperti kaleng dan kerah.
Solusi Tuntas Permasalahan Sampah dengan Teknologi Pembilah
Permasalahan utama yang selama ini dihadapi TPST Agam di Sungai Jariang adalah ketiadaan mesin pembilah sampah. Kondisi ini menyebabkan penumpukan sampah yang tidak terpilah dengan baik. Akibatnya, proses pengelolaan limbah menjadi kurang efisien.
Dengan terealisasinya pengadaan mesin pembilah ini, Afniwirman optimis tidak akan ada lagi sampah yang tersisa. Mesin canggih ini akan secara otomatis memilah sampah menjadi organik, non-organik, dan material yang dapat didaur ulang. Setiap jenis sampah akan ditangani sesuai karakteristiknya.
Sampah organik akan diolah menjadi pupuk, sedangkan sampah non-organik dan daur ulang akan dikumpulkan. Proses ini memastikan bahwa seluruh limbah dapat dimanfaatkan atau diproses lebih lanjut. Dengan demikian, permasalahan sampah di Kabupaten Agam diharapkan dapat teratasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.