Bangka Tengah Bangun TPST Terpadu di Setiap Kecamatan
Pemkab Bangka Tengah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di enam kecamatan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah dan memberikan nilai ekonomis bagi daerah.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berinisiatif membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di enam kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi masalah sampah dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di daerah tersebut. Pembangunan ini diumumkan pada 31 Januari di Koba, Bangka Belitung.
Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah, Oki, menjelaskan bahwa penyebaran TPST ke seluruh kecamatan akan menekan volume sampah secara signifikan. Sistem terkoneksi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah secara keseluruhan. Pembangunan TPST ini merupakan solusi strategis untuk menangani peningkatan volume sampah yang terjadi.
Luas lahan yang disiapkan untuk pembangunan TPST mencapai 28,4 hektare. Rinciannya, Kecamatan Koba (8,6 hektare), Sungaiselan (5,3 hektare), Lubuk Besar (10 hektare), Pangkalanbaru (2 hektare), dan Namang (2,5 hektare). Untuk Kecamatan Simpangkatis, lokasi masih dalam proses pencarian.
Fasilitas TPST akan dilengkapi dengan mesin pemilahan sampah, alat berat, alat pores, serta sistem pengelolaan sampah organik dan non-organik. Sampah akan diolah menjadi pupuk, paving block, dan berbagai kerajinan. Dengan demikian, TPST tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir, tetapi juga sebagai pusat pengolahan sampah yang bernilai ekonomis.
Oki menambahkan, pengelolaan TPST yang optimal dapat memberikan dampak positif. Selain peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), TPST dapat menjadi pusat edukasi dan percontohan bagi sekolah, masyarakat, dan daerah lain. Bank sampah juga diharapkan dapat berfungsi secara optimal dalam mendukung program ini.
Saat ini, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jongkong di Bangka Tengah memiliki kapasitas 12 ton sampah per hari. Produksi sampah harian di Bangka Tengah berkisar antara 10 hingga 12 ton, dengan potensi peningkatan saat ada acara khusus. Hal ini menunjukkan pentingnya upaya peningkatan kapasitas pengelolaan sampah.
Pada tahun 2024, ditargetkan penanganan sampah di ibu kota Kabupaten Bangka Tengah mencapai 4.672,58 ton per tahun, dengan persentase penanganan sebesar 71,66 persen. Target ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah.
Pemkab Bangka Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah secara efektif dan berkelanjutan. Berbagai kebijakan, peraturan, dan pembangunan infrastruktur terus dilakukan demi kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan. Pembangunan TPST ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut.