{{caption}}
Dua WNI Ditangkap di Arab Saudi Terkait Kasus Haji Ilegal

Dua warga negara Indonesia ditangkap di Makkah karena diduga terlibat dalam penyelenggaraan haji ilegal, melibatkan 23 jemaah asal Malaysia dengan visa palsu.

{{caption}}
Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Dua Pengedar Uang Palsu di Kupang

Dua tersangka pengedar uang palsu di Kupang, Nusa Tenggara Timur, terancam hukuman 15 tahun penjara setelah ditangkap di Rote Ndao dan ditemukan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp16 juta.