Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Fakta Mengejutkan! Transfer Data RI-AS Hanya Data Komersial, Bukan Pribadi atau Strategis

Pemerintah Indonesia tegaskan transfer data RI-AS dalam kesepakatan dagang hanya mencakup data komersial, bukan data pribadi atau strategis negara. Apa implikasinya?

Rabu, 23 Jul 2025 20:04:00
konten ai
Copied!
Fakta Mengejutkan! Transfer Data RI-AS Hanya Data Komersial, Bukan Pribadi atau Strategis
Pemerintah Indonesia tegaskan transfer data RI-AS dalam kesepakatan dagang hanya mencakup data komersial, bukan data pribadi atau strategis negara. Apa implikasinya? (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, pada Rabu (23/7) di Jakarta, menegaskan adanya klarifikasi penting terkait kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap poin-poin dalam kesepakatan tarif kedua negara yang mencakup isu perpindahan data.

Menurut Haryo, transfer data RI-AS yang dimaksud dalam "Joint Statement US-Indonesia" secara eksklusif berfokus pada data-data komersial. Hal ini berarti data pribadi individu maupun data strategis milik negara tidak termasuk dalam cakupan kesepakatan tersebut, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penegasan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan di tengah perundingan "Agreement on Reciprocal Trade" yang digagas oleh Gedung Putih. Kesepakatan ini berupaya memperkuat kerja sama ekonomi serta menghapus hambatan perdagangan digital antara kedua negara.

Perbedaan Data Komersial dan Data Pribadi

Haryo Limanseto menjelaskan perbedaan mendasar antara data komersial dan data pribadi yang menjadi fokus dalam kesepakatan transfer data RI-AS. Data pribadi mencakup informasi sensitif seperti nama lengkap, usia, atau nomor telepon seseorang, yang dilindungi oleh undang-undang privasi.

Sementara itu, data komersial merujuk pada informasi yang dihasilkan dari aktivitas bisnis dan riset pasar. Contohnya adalah data hasil penjualan suatu perusahaan di wilayah tertentu atau data dari survei lapangan yang dikumpulkan untuk analisis bisnis.

Data-data ini, seperti pengolahan data penjualan oleh bank atau perusahaan untuk kebutuhan analisis bisnis, adalah yang dimaksud sebagai data komersial. Penegasan ini penting untuk memastikan bahwa kesepakatan tidak melanggar privasi individu atau kedaulatan data negara.

Mekanisme Pelaksanaan dan Peran Kominfo

Meskipun prinsip dasar mengenai jenis data yang boleh ditransfer telah ditegaskan, Haryo Limanseto belum dapat merinci teknis pelaksanaan dari kesepakatan ini. Detail operasional mengenai transfer data RI-AS masih dalam tahap pembahasan dan perumusan.

Pemerintah telah menunjuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai kementerian utama atau "leading ministry" yang bertanggung jawab. Kominfo akan menyusun aturan teknis yang lebih detail mengenai pemindahan data ini di kemudian hari.

Peran Kominfo sangat krusial dalam memastikan bahwa setiap ketentuan teknis yang dibuat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ini termasuk perlindungan data pribadi dan data strategis negara.

Latar Belakang Kesepakatan Dagang RI-AS

Kesepakatan mengenai transfer data RI-AS ini merupakan bagian dari kerangka kerja yang lebih besar untuk merundingkan "Agreement on Reciprocal Trade". Kerangka kerja ini diumumkan oleh Gedung Putih melalui laman resminya, bertujuan untuk memperkuat kerja sama ekonomi antara kedua negara.

Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah penghapusan hambatan perdagangan digital. Indonesia berkomitmen untuk memberikan kepastian terhadap perpindahan data ke Amerika Serikat, yang merupakan langkah signifikan dalam memfasilitasi ekonomi digital.

Dalam butir "Removing Barriers for Digital Trade", Indonesia akan mengakui AS sebagai negara dengan tingkat perlindungan data yang memadai sesuai hukum Indonesia. Hal ini memungkinkan data dapat dipindahkan secara lintas batas dengan lebih leluasa, sebuah reformasi yang telah lama dinantikan oleh pelaku usaha digital AS.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • amerika serikat
  • data komersial
  • data pribadi
  • digital trade
  • ekonomi indonesia
  • kebijakan data
  • kemenko perekonomian
  • kesepakatan dagang
  • kominfo
  • konten ai
  • #planetantara
  • transfer data ri-as
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.