Polda Bali Tetapkan Enam Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Polda Bali Tetapkan Enam Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Polda Bali menetapkan enam tersangka kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak di Denpasar, Bali, dengan ancaman hukuman puluhan tahun penjara, satu tersangka anak menjalani SPPA.

Pria di Tangerang Cabuli Anak-Anak, Beri Imbalan Rp50 Ribu
Pria di Tangerang Cabuli Anak-Anak, Beri Imbalan Rp50 Ribu

Seorang pria di Tangerang, berinisial W, ditangkap karena mencabuli anak-anak dan memberikan imbalan uang hingga Rp50 ribu kepada korbannya setelah melakukan pelecehan; polisi telah menetapkan tersangka dan kasusnya sedang dalam proses hukum.