Fakta Unik Gajah: BPBD Aceh Barat Kerahkan Tim WRU Atasi Konflik Gajah Aceh Barat di Kebun Warga
BPBD Aceh Barat mengerahkan Tim WRU untuk menanggulangi konflik gajah Aceh Barat yang meresahkan petani. Bagaimana upaya mitigasi ini dilakukan?

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat telah mengambil langkah sigap dalam menangani konflik gajah Aceh Barat yang kian intens. Tim Wildlife Responsive Unit (WRU) diterjunkan ke lokasi terdampak. Mereka berfokus pada penanganan interaksi satwa liar di Kecamatan Pante Ceureumen, khususnya di area kebun kelapa sawit warga.
Konflik ini dilaporkan terjadi berulang kali selama dua bulan terakhir, tepatnya sejak Mei hingga Juli 2025. Akibatnya, kebun kelapa sawit milik petani di wilayah pedalaman mengalami kerusakan signifikan. Situasi ini menimbulkan kerugian materiil yang tidak sedikit bagi masyarakat setempat.
Plt. Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah, menjelaskan bahwa pengerahan tim WRU merupakan respons cepat terhadap kondisi tersebut. Upaya ini bertujuan untuk mencegah eskalasi konflik dan melindungi aset pertanian warga. Koordinasi dengan BKSDA Aceh juga dilakukan untuk penanganan jangka panjang, termasuk rencana pemasangan GPS Collar pada gajah.
Peran Tim WRU dalam Penanganan Konflik Satwa Liar
Tim Wildlife Responsive Unit (WRU) merupakan unit khusus yang dibentuk untuk merespons dan menangani situasi darurat melibatkan satwa liar. Keberadaan tim ini sangat krusial, terutama ketika satwa liar seperti gajah masuk ke area pemukiman atau lahan pertanian. Di Aceh Barat, tim WRU BPBD secara spesifik ditugaskan untuk mengatasi interaksi gajah liar yang meresahkan.
Menurut Teuku Ronal Nehdiansyah, tim WRU ini dikerahkan langsung ke sejumlah lokasi terdampak. Beberapa di antaranya adalah Desa Lawet dan Trans Lango, yang merupakan daerah rawan interaksi gajah. Kehadiran mereka diharapkan dapat mengurangi ketegangan antara manusia dan satwa liar.
Tugas utama tim WRU adalah mencegah konflik lebih lanjut antara manusia dan gajah. Mereka berupaya melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh gajah liar. Di sisi lain, tim ini juga bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan satwa liar itu sendiri, memastikan penanganan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur konservasi.
Tim WRU BPBD Aceh Barat bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan penanganan yang efektif. Mereka tidak hanya mengusir gajah, tetapi juga mempelajari pola pergerakan dan perilaku gajah. Hal ini penting untuk mengembangkan strategi pencegahan jangka panjang terhadap konflik gajah Aceh Barat.
Dampak dan Upaya Mitigasi Konflik Gajah
Konflik antara manusia dan gajah di Kecamatan Pante Ceureumen, yang dikenal sebagai konflik gajah Aceh Barat, telah menjadi masalah berulang. Kasus interaksi gajah yang merusak kebun kelapa sawit telah terjadi secara konsisten selama dua bulan terakhir. Kerugian yang dialami petani akibat kerusakan lahan pertanian mereka cukup signifikan, mengancam mata pencarian warga.
Interaksi gajah yang sering terjadi ini menunjukkan adanya gangguan terhadap habitat alami gajah. Hal ini mendorong satwa tersebut mencari sumber makanan di area perkebunan. Fenomena ini memerlukan pendekatan komprehensif untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan kehidupan masyarakat.
Sebagai langkah mitigasi, BPBD Aceh Barat telah berkoordinasi erat dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Kerjasama ini bertujuan untuk merumuskan penanganan yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Salah satu rencana strategis yang sedang diupayakan adalah pemasangan GPS Collar pada gajah yang kerap berinteraksi.
Pemasangan GPS Collar akan memungkinkan pemantauan pergerakan gajah secara real-time. Data ini sangat berharga untuk memahami pola migrasi dan mencegah gajah mendekati area pemukiman atau perkebunan. Dengan demikian, diharapkan konflik gajah Aceh Barat dapat diminimalisir secara efektif, menciptakan harmoni antara manusia dan alam.