Fantastis, Aset Bank Aceh Syariah Tembus Rp29,8 Triliun: Bukti Konversi Syariah Berhasil?
Aset Bank Aceh Syariah melonjak signifikan hingga Rp29,8 triliun pada Juni 2025, membuktikan keberhasilan konversi syariah dan tren positif kinerja keuangan.

Pemerintah Provinsi Aceh mengumumkan kabar gembira mengenai kinerja Bank Aceh Syariah (BAS). Total aset bank tersebut dilaporkan telah mencapai angka fantastis Rp29,8 triliun per Juni 2025. Angka ini menandai pertumbuhan signifikan yang menunjukkan tren positif.
Plt Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, M. Nasir, menyampaikan data ini di Banda Aceh pada Rabu (6/8). Kenaikan aset ini mencapai Rp1 triliun atau 3,82 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pencapaian ini menjadi sorotan utama dalam perayaan HUT ke-52 Bank Aceh Syariah.
Pernyataan tersebut disampaikan M. Nasir saat memimpin peringatan hari jadi Bank Aceh Syariah di lapangan Pusdiklat UMKM Bank Aceh. Menurutnya, kemajuan signifikan terlihat sejak Bank Aceh dikonversi ke sistem syariah. Kinerja bank kini berada dalam kondisi yang sangat baik.
Kinerja Gemilang Pasca-Konversi Syariah
Selain pertumbuhan aset Bank Aceh Syariah, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan peningkatan yang solid. DPK berhasil dihimpun mencapai Rp25,1 triliun pada Juni 2025. Angka ini bertambah Rp1,1 triliun atau 3,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan syariah.
Dari sisi pembiayaan, Bank Aceh Syariah mencatat kenaikan yang impresif. Hingga Juni 2025, total pembiayaan mencapai Rp20,6 triliun. Ini merupakan peningkatan sebesar Rp1,3 triliun atau 6,64 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini mendukung sektor riil di Aceh.
Laba aktual Bank Aceh Syariah juga menunjukkan performa yang lebih baik. Laba tercatat Rp257,7 miliar hingga Juni 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan laba sekitar Rp254,6 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja keuangan yang positif ini memperkuat posisi bank.
M. Nasir menyatakan rasa syukurnya atas kemajuan pesat yang dicapai Bank Aceh sejak konversi ke sistem syariah. Ia menegaskan bahwa performa dan kinerja bank berada dalam tren yang sangat positif. Hal ini membuktikan bahwa keputusan konversi adalah langkah strategis yang tepat.
Mendorong Inovasi dan Peran Strategis di Aceh
Di usianya yang ke-52, Bank Aceh Syariah dituntut untuk terus berinovasi. Bank ini diharapkan memberikan kontribusi lebih besar bagi kemajuan Aceh di masa depan. Targetnya adalah menjadi bank syariah daerah nomor satu di Indonesia. Ini adalah ambisi besar yang realistis.
Kehadiran Qanun Lembaga Keuangan Syariah Aceh sangat membantu pertumbuhan bank. Regulasi ini memberikan landasan hukum yang kuat. Dengan demikian, Bank Aceh Syariah dapat berkembang lebih baik ke depannya. Qanun ini menjadi katalisator penting.
Salah satu upaya untuk mencapai posisi teratas adalah menjadi bank devisa. Kehadiran bank devisa di Aceh sangat dibutuhkan. Ini akan mendukung iklim investasi yang kondusif di daerah. Bank harus siap memfasilitasi proses keuangan investor.
Pemerintah Aceh sebagai pemegang saham utama akan terus mendorong Bank Aceh. Dorongan ini termasuk peningkatan pembiayaan UMKM kepada masyarakat. Diharapkan juga pendapatan bank terus meningkat. Dengan begitu, dividen untuk pembangunan daerah dapat lebih banyak.