Fenomena Dispensasi Nikah di Gorontalo: Dosen UNG Soroti Normalisasi Pernikahan Dini dan Data Mengejutkan
Dosen UNG menyoroti tingginya pengajuan dispensasi nikah di Gorontalo, mencerminkan normalisasi pernikahan dini yang berisiko. Apa penyebab dan dampaknya?

Dr. Funco Tanipu, seorang Dosen Jurusan Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), baru-baru ini menyoroti peningkatan signifikan pengajuan dispensasi nikah di Provinsi Gorontalo. Fenomena ini terjadi pada tahun 2025 dan mengindikasikan adanya kecenderungan normalisasi pernikahan dini di kalangan masyarakat. Sorotan ini muncul sebagai respons terhadap data dan tren yang mengkhawatirkan di wilayah tersebut.
Menurut Funco, jika syarat dispensasi nikah tidak diperketat, opsi ini yang seharusnya menjadi jalan terakhir justru akan menjadi solusi yang dianggap wajar. Kondisi ini berpotensi mengubah dispensasi nikah menjadi hal yang normal seiring berjalannya waktu. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran serius mengenai masa depan generasi muda di Gorontalo.
Tingginya angka pengajuan dispensasi nikah ini tidak lepas dari beberapa faktor pendorong. Lemahnya peran kontrol sosial dari berbagai pihak, termasuk orang tua, sekolah, dan komunitas, turut memperparah situasi. Selain itu, kondisi ekonomi dan kesenjangan pendidikan juga disebut sebagai pemicu utama maraknya kasus pernikahan di bawah umur.
Faktor Pendorong Tingginya Dispensasi Nikah
Funco Tanipu mengidentifikasi beberapa faktor utama yang berkontribusi pada melonjaknya angka dispensasi nikah. Salah satunya adalah menurunnya intensitas komunikasi antara orang tua dan anak. Interaksi yang terbatas, seringkali hanya melalui media digital, membuat pengawasan terhadap pergaulan remaja menjadi kurang optimal.
Selain itu, fenomena pergaulan bebas yang semakin marak di kalangan remaja juga menjadi perhatian serius. Interaksi digital yang tidak terkontrol turut mempercepat penyebaran tren ini. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya peran kontrol sosial dari lingkungan terdekat remaja, termasuk keluarga dan institusi pendidikan.
Faktor kemiskinan juga memainkan peran penting dalam kasus pernikahan dini. Sebagian keluarga melihat pernikahan anak sebagai jalan keluar untuk mengurangi beban ekonomi rumah tangga. Kesenjangan pendidikan juga menjadi pemicu, di mana rendahnya akses atau kualitas pendidikan dapat mendorong keputusan untuk menikah di usia muda.
Data nasional yang dipaparkan Funco menunjukkan bahwa pada tahun 2020 terdapat sekitar 65.000 pernikahan anak di bawah usia. Pada tahun 2022, dari total 52.000 permohonan dispensasi, 34.000 di antaranya karena alasan cinta, dan 13.457 karena hamil di luar nikah. Angka ini menunjukkan bahwa hampir separuh pengajuan dispensasi nikah memiliki korelasi dengan alasan "cinta" dan kehamilan.
Dampak Negatif dan Solusi Komprehensif
Funco Tanipu menekankan bahwa pernikahan dini membawa berbagai dampak negatif yang serius. Risiko kesehatan reproduksi, komplikasi persalinan, dan bahkan kematian ibu menjadi ancaman nyata bagi pasangan muda. Selain itu, pernikahan di usia muda juga berpotensi menyebabkan stunting pada anak yang dilahirkan.
Dari segi psikologis dan sosial, pernikahan dini dapat memicu konflik rumah tangga dan perceraian dini. Kesiapan mental yang belum matang seringkali menjadi penyebab utama. Pasangan muda juga cenderung sulit meningkatkan taraf ekonomi karena rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan kerja, yang pada akhirnya dapat menciptakan siklus kemiskinan.
Untuk mengatasi masalah ini, Funco mendorong adanya agenda komprehensif. Program pencegahan berbasis komunitas, pendampingan remaja di sekolah melalui bimbingan konseling, serta keterlibatan kader PKK, karang taruna, dan tokoh agama sebagai agen edukasi sangat diperlukan. Upaya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada remaja.
Funco juga mengusulkan agar setiap pengajuan dispensasi nikah yang disetujui wajib disertai konseling pernikahan. Pendidikan seks yang komprehensif, kampanye publik yang adaptif dengan minat generasi Z, serta pembentukan forum pelajar untuk mengkampanyekan bahaya pernikahan dini juga dinilai penting. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan angka pernikahan dini dan dispensasi nikah di Gorontalo.