Festival Lampu Hias Meriahkan Idul Fitri di Karimun, Kepri
Festival Lampu Hias Eid Mubarak di Karimun, Kepulauan Riau, sukses digelar untuk memeriahkan Idul Fitri 1446 H, sekaligus menarik wisatawan dan melestarikan budaya Melayu.

Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, sukses menggelar Festival Lampu Hias Eid Mubarak dalam rangka memeriahkan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Acara yang berlangsung meriah ini juga bertujuan menarik wisatawan domestik dan mancanegara, sekaligus melestarikan warisan budaya Melayu. Festival ini diikuti 46 peserta dari berbagai kecamatan di Karimun, mempertandingkan keindahan lampu hias elektrik dan lampu colok tradisional.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Karimun, M Yunus, menjelaskan bahwa festival ini merupakan upaya untuk memperkenalkan keindahan budaya Melayu kepada generasi muda dan wisatawan. Lomba lampu hias ini dibagi dalam dua kategori, yaitu lampu elektrik dan lampu colok, dengan total hadiah puluhan juta rupiah. Ini menunjukkan komitmen Pemkab Karimun dalam mendukung pelestarian budaya dan pengembangan sektor pariwisata.
Penilaian lomba dilakukan secara bertahap dari tanggal 22 hingga 26 Maret 2025, meliputi wilayah Kecamatan Ungar, Kundur, dan Sepulau Karimun serta Buru. Penilaian di Pulau Kundur bahkan harus diulang karena kendala cuaca berupa hujan dan angin kencang yang mengganggu proses penjurian lampu colok. Hal ini menunjukkan tantangan yang dihadapi panitia dalam menyelenggarakan acara di tengah kondisi alam yang dinamis.
Lomba Lampu Hias: Meriahkan Idul Fitri dan Lestarikan Budaya
Festival Lampu Hias Eid Mubarak di Karimun diikuti oleh 46 peserta, terdiri dari 15 peserta kategori lampu colok dan 31 peserta kategori lampu elektrik. Para peserta berasal dari berbagai kecamatan di Karimun, seperti Sepulau Karimun, Sepulau Kundur, Buru, dan Ungar. Partisipasi yang tinggi ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memeriahkan Idul Fitri dan melestarikan tradisi lokal.
Hadiah yang menarik juga menjadi daya tarik tersendiri bagi para peserta. Juara pertama kategori lampu colok berhak mendapatkan uang tunai sebesar Rp20 juta, sementara juara pertama kategori lampu elektrik mendapatkan Rp15 juta. Besarnya hadiah ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi lebih aktif dalam kegiatan serupa di masa mendatang.
Selain itu, seluruh lampu hias wajib menyala pada malam penilaian dan malam tujuh likur (27 Ramadhan), serta pada malam Idul Fitri. Hal ini untuk memastikan keindahan lampu hias dapat dinikmati oleh masyarakat dan wisatawan secara maksimal. Aturan ini juga menunjukkan keseriusan panitia dalam memastikan kualitas dan kelancaran acara.
Penilaian dan Rencana Pengembangan di Masa Mendatang
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Karimun, Ahadian Zulseptriadi, menjelaskan detail proses penilaian yang dilakukan oleh tim juri. Proses penilaian yang dilakukan secara bertahap ini bertujuan untuk memastikan penilaian yang adil dan menyeluruh bagi seluruh peserta. Penilaian yang teliti dan sistematis menjadi kunci keberhasilan festival ini.
Ahadian Zulseptriadi juga menyampaikan rencana pengembangan lomba lampu colok di tahun 2026. Bupati Karimun menginstruksikan agar lomba lampu colok dibagi menjadi dua zona untuk memudahkan penilaian dan meningkatkan jumlah peserta. Pembagian zona ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak peserta dan meningkatkan kualitas lomba di masa mendatang.
Pembagian zona baru meliputi Karimun, Buru, dan Selat Gelam dalam satu zona, sementara zona lainnya meliputi Durai, Ungar, Sugi, dan Moro. Dengan adanya pembagian zona ini, diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam festival ini dan semakin memperkaya khazanah budaya Melayu di Karimun.
Festival Lampu Hias Eid Mubarak di Karimun tidak hanya sukses memeriahkan Idul Fitri, tetapi juga menjadi wahana pelestarian budaya dan pengembangan pariwisata. Keberhasilan acara ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menyelenggarakan kegiatan serupa dan turut melestarikan warisan budaya bangsa.