Fokus Gibran: Bantuan Subsidi Upah Harus Merata hingga Pelosok 3T
Wakil Presiden Gibran Raka meminta Bantuan Subsidi Upah (BSU) dipastikan merata hingga daerah 3T demi daya beli pekerja. Bagaimana strategi penyalurannya?

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya penyaluran bantuan subsidi upah bagi pekerja berpenghasilan rendah. Penekanan ini khusus ditujukan untuk daerah terdepan, terpencil, dan terluar (3T) guna memastikan program mencapai realisasi 100 persen. Pernyataan tersebut disampaikan Gibran saat memantau distribusi bantuan di Kantor Pos Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat.
Program bantuan subsidi upah (BSU) merupakan inisiatif pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Ini penting di tengah tantangan ekonomi seperti inflasi dan perlambatan pertumbuhan. BSU dirancang sebagai bantalan sosial bagi pekerja dan buruh.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,72 triliun untuk bantuan subsidi upah periode Juni dan Juli 2025. Dana ini setara dengan sekitar 648,8 juta dolar Amerika Serikat. Bantuan ini menargetkan 565 ribu guru honorer serta 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta.
Tantangan Penyaluran di Daerah Terpencil
Gibran mengakui bahwa tantangan terbesar terletak pada distribusi bantuan di wilayah-wilayah terpencil. Oleh karena itu, ia secara khusus meminta bantuan dari para gubernur dan pimpinan perusahaan. Hal ini bertujuan agar seluruh warga yang berhak benar-benar menerima manfaat program tersebut.
Penyaluran yang merata di daerah 3T menjadi kunci keberhasilan program ini. Aksesibilitas dan infrastruktur yang terbatas seringkali menjadi kendala utama. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan tidak ada satu pun penerima manfaat yang terlewatkan. Fokus pada daerah 3T menunjukkan prioritas pemerintah terhadap pemerataan kesejahteraan. Ini juga sebagai upaya nyata dalam mengurangi kesenjangan ekonomi antar wilayah.
Mekanisme Penyaluran dan Harapan Pemerintah
Bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulan diberikan untuk dua bulan, sehingga setiap penerima mendapatkan total Rp600 ribu. Dana ini dicairkan sekaligus untuk efisiensi. Mekanisme penyaluran dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebutkan bahwa penyaluran melalui Himbara sudah hampir mencapai 100 persen. Dana bagi penerima yang terkendala pencairan via bank dialihkan melalui Pos Indonesia.
Yassierli juga menyampaikan harapannya agar bantuan subsidi upah ini dapat dimanfaatkan secara optimal. Ia secara tegas mengingatkan agar dana tersebut tidak digunakan untuk aktivitas negatif. Contohnya seperti judi online atau permainan daring yang tidak produktif.