Golkar Siap Dampingi Hukum Anggota DPRD Banten Tersangka Penipuan
Partai Golkar Banten menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada anggota DPRD Banten, RFB, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp350 juta.

Anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, RFB (44), ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Kejadian ini bermula dari cek senilai Rp350 juta yang diberikan RFB kepada PT. Sinar Dinamika Beton sebagai pembayaran beton ready mix, namun ditolak bank karena saldo tidak mencukupi. Akibatnya, PT. Sinar Dinamika Beton mengalami kerugian besar. Peristiwa ini terjadi di Serang, Banten, dan terungkap setelah laporan resmi disampaikan ke pihak berwajib.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah, menyatakan kesiapan partai untuk memberikan pendampingan hukum kepada RFB. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa lalu di Serang. Tatu menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan kewajiban partai terhadap anggotanya yang menghadapi masalah hukum. Ia juga menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut dan menyatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Meskipun Partai Golkar memberikan pendampingan hukum, proses pergantian anggota DPRD Banten akan menunggu proses hukum inkrah. Hal ini ditegaskan oleh Ratu Tatu Chasanah. Partai Golkar akan mengambil langkah selanjutnya setelah keputusan hukum atas kasus yang menimpa RFB telah berkekuatan hukum tetap. Saat ini, fokus utama partai adalah memberikan dukungan penuh kepada RFB dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalaninya.
Pendampingan Hukum dari Partai Golkar
Ratu Tatu Chasanah menekankan komitmen Partai Golkar untuk memberikan pendampingan hukum yang maksimal kepada RFB. Partai akan menyediakan tim pengacara yang berpengalaman untuk membela RFB di pengadilan. "Pastinya ada bantuan hukum," tegas Tatu. Ia menambahkan bahwa partai belum menerima informasi lengkap terkait kasus yang menimpa RFB, namun komitmen pendampingan hukum tetap diberikan.
Langkah Partai Golkar ini menunjukkan komitmen partai untuk melindungi dan mendampingi anggotanya yang bermasalah dengan hukum. Pendampingan hukum ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi RFB dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalaninya. Partai Golkar akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada RFB.
Meskipun demikian, Partai Golkar juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Partai akan menunggu hasil keputusan pengadilan sebelum mengambil langkah selanjutnya terkait pergantian anggota DPRD Banten. Keputusan tersebut akan diambil setelah ada kepastian hukum yang inkrah.
Kronologi Kasus Penipuan dan Penggelapan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan kronologi kasus ini. RFB, selaku Direktur CV. Prisma Kencana, dilaporkan telah memberikan cek senilai Rp350 juta kepada PT. Sinar Dinamika Beton. Namun, cek tersebut ditolak oleh pihak bank karena saldo tidak mencukupi. Akibatnya, PT. Sinar Dinamika Beton mengalami kerugian yang cukup besar.
Atas perbuatannya, RFB dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana. Ancaman hukuman yang dihadapi RFB adalah penjara selama 4 tahun. Polda Banten telah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan transparan. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota DPRD Banten. Publik berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan. Partai Golkar, sebagai partai yang menaungi RFB, juga diharapkan dapat bersikap objektif dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Proses hukum terhadap RFB akan terus dipantau oleh berbagai pihak. Publik berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan kerugian yang dialami PT. Sinar Dinamika Beton dapat segera diatasi. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan.
Partai Golkar berkomitmen untuk tetap menjaga integritas dan citra partai. Meskipun memberikan pendampingan hukum kepada RFB, Partai Golkar tetap menjunjung tinggi hukum dan keadilan. Partai akan terus mendukung penegakan hukum dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.