Gubernur Babel Tekankan Netralitas ASN dalam PSU Pilkada Bangka 2025
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung meminta Pj Bupati Bangka baru memastikan suksesnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 dan menekankan netralitas ASN dalam proses tersebut.

Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memberikan penekanan pentingnya suksesnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bangka 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh beliau di Sungailiat pada Selasa lalu, mengajak seluruh pihak untuk mendukung kelancaran proses demokrasi di daerah tersebut. PSU ini dijadwalkan oleh KPU Bangka pada tanggal 27 Agustus 2025, dan hasilnya akan sangat menentukan arah pembangunan Kabupaten Bangka selama lima tahun mendatang.
Pergantian Penjabat Bupati Bangka dari Isnaini kepada Jantani Ali turut menjadi sorotan. Isnaini ditarik kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalankan tugas baru. Gubernur pun secara langsung menitipkan tanggung jawab besar kepada Jantani Ali untuk memastikan PSU Pilkada Bangka 2025 berjalan lancar dan sukses. Beliau juga menekankan pentingnya komitmen dan kemampuan Jantani Ali dalam memimpin daerah selama periode krusial ini.
Keputusan untuk menggelar PSU Pilkada Bangka 2025 diambil setelah Pilkada 2024 yang lalu hanya diikuti oleh satu pasangan calon dan dimenangkan oleh surat suara kosong. Situasi ini mengharuskan penyelenggaraan ulang pemilihan kepala daerah untuk memastikan suara rakyat dapat didengar dan diwujudkan dalam kepemimpinan yang sah dan representatif. Oleh karena itu, peran serta semua pihak, termasuk masyarakat dan penyelenggara pemilu, sangatlah penting untuk menjamin proses yang demokratis dan transparan.
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam PSU Pilkada
Gubernur Hidayat Arsani dengan tegas meminta netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangka selama proses PSU Pilkada 2025. Beliau mengingatkan bahwa keterlibatan ASN dalam politik dapat berakibat pada sanksi sesuai aturan yang berlaku. ASN harus fokus pada tugas utama mereka, yaitu melayani masyarakat dengan profesional dan tanpa memihak kepada kandidat tertentu.
Pernyataan Gubernur ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN. Netralitas ASN merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan bebas dari intervensi pihak tertentu. Dengan memastikan netralitas ASN, diharapkan proses PSU Pilkada 2025 dapat berjalan adil dan transparan, serta menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat Bangka.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap netralitas ASN. Masyarakat didorong untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran netralitas ASN selama proses PSU. Hal ini penting untuk memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku.
Himbauan kepada Masyarakat Kabupaten Bangka
Gubernur Hidayat Arsani juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Bangka yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani. Beliau berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menentukan pemimpin daerah yang akan membawa kemajuan bagi Kabupaten Bangka.
Partisipasi masyarakat dalam pemilu merupakan pilar penting dalam sistem demokrasi. Dengan menggunakan hak pilihnya, masyarakat dapat menentukan arah pembangunan daerah dan masa depan mereka. Oleh karena itu, Gubernur mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan bijak dan bertanggung jawab.
Selain itu, Gubernur juga optimis bahwa penyelenggara pilkada di Kabupaten Bangka mampu melaksanakan PSU Pilkada 2025 dengan aman, tertib, dan lancar. Keyakinan ini didasarkan pada pengalaman dan profesionalisme penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya.
Harapannya, PSU Pilkada 2025 di Kabupaten Bangka dapat berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Bangka. Proses ini menjadi momentum penting untuk memperkuat demokrasi dan pembangunan di daerah tersebut.
Gubernur berharap agar PSU Pilkada Bangka 2025 dapat menjadi contoh pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dapat terus meningkat dan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.