Gubernur DKI Jakarta Belum Tahu Sekda Dilaporkan ke KPK
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengaku belum mengetahui laporan terhadap Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali, ke KPK terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana? Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan belum mengetahui laporan yang dilayangkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali. Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat ditemui di Jakarta Barat pada Jumat, 16 Mei 2024. Laporan tersebut diduga terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Marullah. Belum diketahui secara pasti apa isi laporan tersebut dan bagaimana prosesnya sampai sampai ke KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut sejak minggu lalu. KPK akan menelaah validitas informasi dan keterangan dalam laporan sebelum melakukan verifikasi substansi. Proses pengaduan masyarakat ini bersifat tertutup dan tidak diumumkan ke publik. KPK juga berencana untuk berkomunikasi dengan pelapor jika dibutuhkan informasi tambahan.
Nama Wahyu Handoko, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, disebut-sebut sebagai pelapor. Surat yang beredar menyebutkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan oleh Marullah, termasuk pengangkatan putranya, MFM, sebagai Tenaga Ahli Sekda. Dugaan tersebut juga melibatkan FS, menantu keponakan Marullah, yang diduga diangkat menjadi pejabat Pemprov Jakarta.
Klarifikasi Pelapor dan Sikap Sekda
Wahyu Handoko membantah keras telah melaporkan Marullah ke KPK. Ia mengklaim namanya dicatut dalam surat palsu yang tidak diketahui asalnya dan telah melaporkan kasus pencatutan nama tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ia merasa dirugikan atas kejadian ini. Sementara itu, Marullah Matali sendiri memilih untuk bungkam dan enggan berkomentar terkait laporan tersebut, termasuk terkait pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli.
KPK menyatakan akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan. Setelah proses validasi, KPK akan melakukan verifikasi substansi laporan untuk menentukan apakah laporan itu termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi atau tidak. Proses ini dilakukan secara tertutup untuk menjaga integritas investigasi.
Meskipun laporan tersebut belum dikonfirmasi kebenarannya secara penuh, proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku di KPK. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini.
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Surat yang beredar menyebutkan beberapa dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Marullah Matali. Salah satu dugaan yang paling menonjol adalah pengangkatan putranya, MFM, sebagai Tenaga Ahli Sekda. MFM diduga terlibat dalam intervensi berbagai proyek Pemprov Jakarta dan BUMD, serta mengatur pengelolaan asuransi aset daerah. Dugaan lainnya adalah pengangkatan FS, menantu keponakan Marullah, menjadi pejabat Pemprov Jakarta.
Tuduhan-tuduhan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum terbukti kebenarannya. KPK akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya. Publik menantikan hasil penyelidikan KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Proses hukum yang sedang berjalan ini menjadi sorotan publik. Kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan DKI Jakarta dan integritas lembaga penegak hukum.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan informasi terbaru akan segera disampaikan. Publik diharapkan untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.
Saat ini, fokus utama adalah pada proses investigasi yang dilakukan oleh KPK. Semua pihak diharapkan untuk memberikan dukungan penuh agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Kesimpulan
Kasus dugaan pelaporan Sekda DKI Jakarta ke KPK masih dalam tahap penyelidikan. Gubernur DKI Jakarta mengaku belum mengetahui laporan tersebut. KPK telah mengkonfirmasi penerimaan laporan dan akan melakukan proses validasi dan verifikasi. Sementara itu, pelapor yang disebut dalam surat yang beredar membantah telah melaporkan Sekda. Sekda sendiri memilih untuk bungkam. Publik menantikan hasil penyelidikan KPK.