Polresta Mataram Selidiki Dugaan Korupsi Dikbud NTB
Polresta Mataram menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, yang kini tengah fokus menyelesaikan kasus pungli DAK dengan tersangka Ahmad Muslim.
Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Pernyataan ini muncul setelah bergulirnya laporan terkait dugaan penyelewengan dana di instansi tersebut. Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan anggaran di Dikbud NTB.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menyampaikan bahwa pihaknya menunggu laporan resmi dari masyarakat. "Kami tunggu laporan baru. Kami lidik (penyelidikan), sidik (penyidikan) audit KN (kerugian negara). Siapa pun masyarakat yang punya alat bukti terkait dengan tindak pidana korupsi di dinas pendidikan, silakan datang," ujar AKP Regi Halili di Mataram, Selasa (21/1).
Pernyataan AKP Regi Halili menanggapi pernyataan kuasa hukum tersangka pungutan liar (pungli) proyek dana alokasi khusus (DAK) Dikbud NTB, Ahmad Muslim, Dr. Asmuni. Asmuni sebelumnya mengklaim bahwa kliennya melakukan pungli atas perintah Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqan. Bukti yang diajukan berupa pesan WhatsApp yang kini menjadi barang bukti.
Namun, AKP Regi Halili menyatakan belum melihat secara detail bukti tersebut. "Kalau secara detail, kami belum membaca semua, belum ada mengarah ke sana. Nanti kami cek dan kembangkan lagi," jelasnya. Polresta Mataram menekankan bahwa saat ini fokus utama adalah penyelesaian kasus pungli Ahmad Muslim yang tertangkap tangan (OTT) di kantor Dikbud NTB.
Proses penyidikan kasus pungli Ahmad Muslim saat ini tengah menunggu hasil penelitian berkas dari jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Mataram. "Kami masih menunggu (petunjuk) jaksa," tambah AKP Regi Halili. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, khususnya di sektor pendidikan.
AKP Regi juga menyoroti banyaknya laporan terkait dugaan penyelewengan DAK di tingkat provinsi, namun kurangnya bukti pendukung. "Banyak sekali laporan terkait DAK ini di provinsi, tapi kan hanya kata-kata saja. Itu kan berkaitan dengan kerugian negara, otomatis ada administrasi itu yang kami butuhkan, tapi tidak ada," tegasnya. Hal ini menyiratkan perlunya masyarakat untuk melengkapi laporan dengan bukti-bukti yang kuat dan valid guna mempercepat proses penyelidikan.
Ke depan, diharapkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi di Dikbud NTB ini dapat berjalan transparan dan akuntabel. Publik berharap penegak hukum dapat mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan keadilan ditegakkan. Kasus ini juga menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak terkait pengelolaan anggaran negara.
Proses hukum yang sedang berjalan ini menandakan komitmen Polresta Mataram dalam memberantas korupsi. Dengan adanya bukti-bukti yang kuat dan kerjasama yang baik antar lembaga, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari proses hukum ini.