Gubernur Jambi Kawal Percepatan Participating Interest (PI) Migas 10 Persen
Gubernur Jambi, Al Haris, gencar mengawal percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen dari sektor migas di Jambi, berkoordinasi dengan kontraktor dan menunggu persetujuan PetroChina.

Gubernur Jambi, Al Haris, secara aktif mendorong percepatan pemberian participating interest (PI) 10 persen kepada daerah dari hasil produksi dan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Jambi. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas, khususnya PetroChina Internasional Jabung. Proses ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Jambi, Kementerian ESDM, dan SKK Migas, serta berpedoman pada Permen ESDM No. 1 Tahun 2025.
PI 10 persen ini merupakan hak partisipasi daerah penghasil migas dalam pengelolaan hulu migas. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan kontribusi bagi pembangunan di Jambi. Prosesnya kini tengah menunggu persetujuan dari PetroChina, perusahaan migas asal Tiongkok yang beroperasi di Jambi. Persetujuan tersebut diperlukan karena perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tiongkok.
Percepatan realisasi PI 10 persen ini ditandai dengan pembentukan panitia khusus (pansus) oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Jambi. Kementerian ESDM dan SKK Migas juga telah mengirimkan surat resmi kepada PetroChina Internasional Jabung terkait hal ini. Gubernur Al Haris berharap proses ini dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat nyata bagi Provinsi Jambi.
Persetujuan PetroChina dan Pemerintah Tiongkok Menjadi Kunci
Saat ini, proses percepatan PI 10 persen tengah menunggu persetujuan dari PetroChina Internasional Jabung. Menurut Gubernur Al Haris, PetroChina tengah meminta persetujuan dari pemerintah Tiongkok, termasuk partai pemenang pemilu di negara tersebut. Informasi ini didapat Gubernur dari SKK Migas dan Wakil Menteri ESDM. Proses persetujuan ini menjadi kunci utama dalam realisasi PI 10 persen di Jambi.
Dijadwalkan pada pekan depan, pimpinan PetroChina akan berkunjung ke Jambi untuk membahas lebih lanjut mengenai PI 10 persen ini. Gubernur berharap pertemuan ini dapat dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk Pansus PI Migas. Gubernur juga menegaskan bahwa dari sisi regulasi dan internal di Indonesia, proses ini telah berjalan lancar.
Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 1 Tahun 2025 menjadi payung hukum dalam upaya ini. Permen ini merupakan perubahan atas Permen ESDM No. 37 Tahun 2016 dan mengatur ketentuan penawaran PI 10 persen pada wilayah kerja migas. Peraturan ini bertujuan untuk memperjelas dan memperkuat mekanisme pemberian PI 10 persen kepada daerah penghasil migas.
Penjelasan Participating Interest (PI)
Participating interest (PI) adalah proporsi kepemilikan dalam produksi dan eksplorasi suatu wilayah kerja migas. PI juga merupakan keikutsertaan badan usaha, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap, dalam pengelolaan hulu migas melalui pengalihan PI. Dengan kata lain, PI adalah hak dan kepentingan badan usaha dalam berpartisipasi di sektor hulu migas. Pemberian PI 10 persen kepada daerah merupakan bagian dari kewajiban perusahaan migas sesuai regulasi yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Jambi optimistis bahwa upaya percepatan PI 10 persen ini akan segera membuahkan hasil. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi di Jambi. Keberhasilan ini juga akan menjadi contoh bagi daerah penghasil migas lainnya dalam memperjuangkan haknya.
Upaya eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas sebagai kekayaan alam diperbolehkan secara aturan, termasuk kewajiban perusahaan memberikan PI 10 persen kepada daerah penghasil. Ini sesuai dengan Permen ESDM No. 1 Tahun 2025 yang bertujuan menambah pendapatan daerah.
Kesimpulan
Proses pengawalan Participating Interest (PI) 10 persen migas di Jambi terus dilakukan oleh Gubernur Jambi dengan berbagai koordinasi dan komunikasi intensif. Meskipun masih menunggu persetujuan dari PetroChina dan pemerintah Tiongkok, optimisme tetap terjaga untuk segera merealisasikan PI tersebut demi kemajuan Provinsi Jambi.