Kepri Resmi Kelola 10 Persen PI Migas di Northwest Natuna: Langkah Besar Penguasaan Sumber Daya Lokal
Provinsi Kepulauan Riau resmi mengelola 10 persen hak partisipasi migas di Wilayah Kerja Northwest Natuna, menandai langkah besar dalam pemberdayaan ekonomi daerah dan pengelolaan sumber daya alam lokal.

Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengambil alih pengelolaan 10 persen hak partisipasi (PI) migas di Wilayah Kerja Northwest Natuna (WK NWN). Penandatanganan perjanjian pengalihan PI ini dilakukan pada Kamis malam di Gedung Daerah Kepri, Tanjungpinang, antara Prima Energy Pieters Utomo selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan PT Pembangunan Kepulauan Riau Northwest Natuna, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepri. Pengalihan ini merupakan implementasi dari peraturan pemerintah yang bertujuan memberdayakan daerah dan meningkatkan partisipasi lokal dalam pengelolaan migas.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan bahwa pengelolaan PI 10 persen ini merupakan sebuah inovasi untuk memanfaatkan potensi daerah. Ia mengapresiasi SKK Migas yang telah menyetujui pengalihan ini, meskipun wilayah laut tersebut berada di bawah kewenangan nasional. Ansar berharap pengelolaan PI ini akan meningkatkan perekonomian daerah, kesejahteraan masyarakat, dan percepatan pembangunan di kabupaten-kabupaten Kepri. "Dengan sinergi yang kuat antara BUMD dan KKKS, PI ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat maksimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah," ujar Gubernur Ansar.
Proses pengalihan PI ini diakui cukup panjang dan membutuhkan investasi besar, mulai dari eksplorasi hingga pengembangan. Hal ini terutama menantang di wilayah laut yang memerlukan teknologi dan sistem khusus. Namun, Gubernur Ansar optimistis bahwa BUMD dan KKKS mampu mengelola PI ini secara optimal dan memberikan dampak positif bagi Kepri.
Pentingnya Pengelolaan PI yang Transparan dan Akuntabel
Sekretaris SKK Migas, Luky A. Yusgiantoro, menyebut pengalihan PI 10 persen ini sebagai tonggak penting dalam desentralisasi pengelolaan hulu migas. Ini merupakan yang pertama kali di Kepri, menandai bahwa manfaat kegiatan hulu migas tidak hanya dinikmati pusat, tetapi juga daerah. Luky menekankan pentingnya pengelolaan PI yang profesional, transparan, dan akuntabel, dengan kepatuhan terhadap regulasi dan pelaporan keuangan yang baik. "Penting untuk mengikuti tata kelola good governance, di mana kepatuhan terhadap regulasi dan pelaporan keuangan menjadi aspek yang sangat penting dalam awal pengelolaan PI ini," tegas Luky.
Pengelolaan PI yang baik, lanjut Luky, akan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan semangat pemberdayaan daerah yang menjadi tujuan utama dari pengalihan PI ini. SKK Migas akan terus mengawasi dan memastikan proses pengelolaan PI berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan prinsip-prinsip good governance.
CEO Prima Energy Pieters Utomo menjelaskan bahwa lapangan minyak Ande-Ande Lumut (AAL) di WK NWN ditemukan melalui beberapa tahap pemboran eksplorasi. Hasil uji produksi menunjukkan potensi yang signifikan, dengan estimasi volume minyak in-place sebesar 214 juta barel dan potensi produksi mencapai 42,7 juta barel. "Saat ini, kami sedang proses produksi. Mudah-mudahan 2027, sudah mulai beroperasi," kata Pieters.
Potensi Ekonomi dan Pembangunan Kepri
Pengelolaan PI migas 10 persen di WK NWN oleh BUMD Kepri memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah. Pendapatan yang dihasilkan dari pengelolaan PI dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepri.
Selain itu, pengelolaan PI ini juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor ekonomi lain yang terkait dengan industri migas. Keberhasilan pengelolaan PI ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya pemberdayaan ekonomi daerah melalui pengelolaan sumber daya alam lokal.
Keberhasilan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, diharapkan PI migas ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kepri.
Ke depan, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, BUMD, dan KKKS sangat penting untuk memastikan pengelolaan PI migas ini berjalan optimal dan berkelanjutan. Hal ini akan memastikan keberlanjutan manfaat ekonomi dan pembangunan bagi masyarakat Kepri.