Gubernur Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Jaga Hutan untuk Masa Depan
Gubernur Elisa Kambu mengajak masyarakat Papua Barat Daya menjaga kelestarian hutan, mengurangi aktivitas non-produktif, dan memanfaatkan sumber daya alam secara bertanggung jawab demi generasi mendatang.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk aktif menjaga kelestarian hutan di wilayah tersebut. Seruan ini disampaikan pada peringatan ke-42 Hari Bakti Rimbawan (HBR) 2025 di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Sorong, Senin, 17 Maret 2025. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan semua pihak akan pentingnya pelestarian hutan bagi generasi mendatang. Gubernur menekankan perlunya pengurangan kegiatan non-produktif yang dapat merusak hutan.
Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menyatakan keprihatinannya terhadap praktik pemanfaatan hutan yang tidak bertanggung jawab. Beliau mengingatkan bahwa hutan merupakan aset berharga yang harus dijaga kelestariannya. "Maka tugas kita bersama adalah bagaimana memastikan hutan kita tetap terjaga dari kegiatan-kegiatan non produktif," tegas Gubernur Kambu.
Meskipun pemanfaatan hutan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat diperbolehkan, Gubernur Kambu menekankan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaannya. Masyarakat diwajibkan untuk menanam kembali pohon yang telah ditebang. Hal ini penting mengingat karakteristik hutan di Papua yang berbeda dengan daerah lain seperti Jawa, di mana pertumbuhan pohonnya lebih cepat dan alami.
Melindungi Hutan Papua untuk Generasi Mendatang
Gubernur Elisa Kambu berharap masyarakat dapat bijak dalam memanfaatkan hutan. "Karena kita di Papua ini kalau sekali ditebang, tidak tahu kapan lagi tumbuh kembali, berbeda dengan daerah Jawa pohonnya tumbuh sendiri," ujarnya. Beliau menekankan pentingnya kemampuan untuk memilah hutan mana yang dapat dimanfaatkan dan mana yang harus dibiarkan tetap lestari.
Kawasan hutan yang memiliki sumber daya air dan gunung, menurut Gubernur, sebaiknya dibiarkan tetap hijau. Pemanfaatan kawasan tetap diperbolehkan, tetapi harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan keberlangsungan hutan bagi generasi mendatang.
Gubernur Kambu juga menambahkan bahwa peringatan HBR 2025 menjadi momen penting untuk mengingatkan setiap individu di Papua Barat Daya akan tanggung jawab mereka dalam menjaga kelestarian hutan. "Supaya kita tidak memanfaatkan hutan hanya untuk kepentingan saat ini saja, tetap manfaatkan hutan secara bertanggung jawab," ucapnya.
Upaya Pelestarian Hutan di Papua Barat Daya
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian hutan, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Barat Daya telah melakukan penanaman 100 bibit pohon di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, dalam rangka menyemarakkan Hari Bakti Rimbawan (HBR). Kegiatan penanaman pohon ini merupakan salah satu upaya nyata untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di Papua Barat Daya.
Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk turut serta dalam upaya pelestarian hutan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program pelestarian hutan jangka panjang. Dengan menjaga kelestarian hutan, maka kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan hidup generasi mendatang dapat terjamin.
Melalui peringatan HBR 2025 ini, diharapkan kesadaran masyarakat Papua Barat Daya akan pentingnya menjaga hutan semakin meningkat. Hutan bukan hanya sekadar sumber daya alam, tetapi juga aset berharga yang harus dilindungi dan diwariskan kepada generasi mendatang. Pemanfaatan yang bijak dan bertanggung jawab merupakan kunci keberlanjutan hutan Papua Barat Daya.
Dengan demikian, upaya pelestarian hutan di Papua Barat Daya membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait. Hanya dengan kerja sama yang solid, hutan Papua Barat Daya dapat tetap lestari dan memberikan manfaat bagi generasi sekarang dan mendatang.