Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejagung Godok Langkah Hukum Usai Vonis Eks Dirjen Minerba 4 Tahun Penjara
Kejagung Godok Langkah Hukum Usai Vonis Eks Dirjen Minerba 4 Tahun Penjara

Kejaksaan Agung masih mempertimbangkan langkah banding atas vonis 4 tahun penjara terhadap mantan Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono dan Supianto terkait kasus korupsi pengelolaan timah PT Timah.

Eks Dirjen ESDM Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah
Eks Dirjen ESDM Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

Mantan Dirjen Minerba ESDM, Bambang Gatot Ariyono, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta terkait korupsi pengelolaan timah PT Timah Tbk.

Eks Dirjen ESDM Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Eks Dirjen ESDM Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun

Mantan Dirjen Minerba ESDM, Bambang Gatot Ariyono, dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp750 juta terkait kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.