Harga Telur Ayam Rp29.500 dan Cabai Rawit Rp97.150 per Kg, Catatan PIHPS
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat harga telur ayam Rp29.500 per kg dan cabai rawit Rp97.150 per kg, serta komoditas pangan lainnya di tingkat pedagang eceran nasional.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI) hari Rabu, tanggal 26 Maret 2024, pukul 10.00 WIB, merilis data terbaru mengenai harga sejumlah komoditas pangan di Indonesia. Data tersebut menunjukkan harga telur ayam ras mencapai Rp29.500 per kilogram (kg), sementara harga cabai rawit merah tercatat pada angka Rp97.150 per kg. Informasi ini didapatkan dari data PIHPS di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Selain telur dan cabai rawit, PIHPS juga mencatat harga komoditas pangan strategis lainnya. Bawang merah dan bawang putih terpantau sama-sama dihargai Rp48.800 per kg. Beras, dengan berbagai kualitasnya, memiliki rentang harga yang bervariasi. Beras kualitas bawah I dibanderol Rp14.150 per kg, kualitas bawah II Rp13.750 per kg, medium I Rp15.000 per kg, medium II Rp14.900 per kg, super I Rp16.250 per kg, dan super II Rp15.750 per kg.
Data PIHPS juga mencakup harga berbagai jenis cabai. Cabai merah besar tercatat Rp57.700 per kg, cabai merah keriting Rp59.450 per kg, dan cabai rawit hijau Rp58.150 per kg. Selain itu, harga daging ayam ras mencapai Rp36.150 per kg, sementara daging sapi kualitas I dan II masing-masing dihargai Rp146.350 per kg dan Rp138.650 per kg.
Harga Komoditas Pangan Lainnya
PIHPS juga memberikan informasi mengenai harga gula pasir dan minyak goreng. Gula pasir premium dihargai Rp19.200 per kg, sedangkan gula pasir lokal Rp18.650 per kg. Untuk minyak goreng, harga minyak curah mencapai Rp19.450 per liter, minyak goreng kemasan merek I Rp22.450 per liter, dan minyak goreng kemasan merek II Rp21.350 per liter. Data ini memberikan gambaran komprehensif mengenai harga pangan di tingkat konsumen di Indonesia.
Informasi harga komoditas pangan ini penting untuk memantau stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Indonesia. Data PIHPS dapat menjadi acuan bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengambil keputusan terkait perencanaan dan pengadaan pangan. Fluktuasi harga komoditas pangan ini perlu dipantau secara berkala untuk mengantisipasi potensi inflasi dan memastikan akses masyarakat terhadap pangan yang terjangkau dan cukup.
Dengan adanya data yang transparan dan mudah diakses melalui PIHPS, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam membuat perencanaan keuangan rumah tangga yang lebih baik. Pemerintah juga dapat menggunakan data ini sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas harga pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Perlu diingat bahwa harga-harga yang tercantum merupakan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran secara nasional dan dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan faktor-faktor lainnya. Konsumen diharapkan tetap berhati-hati dan bijak dalam berbelanja untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.