Heboh! Pabrik Minyakita Pindah, Dua Perusahaan IPO di BEI, dan Isu Lainnya
Dari kasus produsen Minyakita yang memindahkan pabriknya hingga dua perusahaan baru yang IPO di BEI, simak rangkuman berita ekonomi terkini!

Berbagai peristiwa ekonomi menarik terjadi pada Senin (10/3), mulai dari kasus produsen Minyakita yang memindahkan pabriknya hingga Bursa Efek Indonesia (BEI) kedatangan dua perusahaan baru yang melakukan Initial Public Offering (IPO). Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, PT Artha Eka Global Asia (Aega), produsen Minyakita yang melanggar aturan takaran, telah menutup pabriknya di Depok dan memindahkannya ke Karawang. Kemendag dan Satgas Polri telah menyelidiki kasus ini sejak 7 Maret 2025.
Selain itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum menerima pengajuan izin operasional Indonesia Airlines. Sementara itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mendapat tugas mengevaluasi proyek-proyek hilirisasi untuk memastikan efektivitas investasi negara. Pelemahan nilai tukar rupiah juga terjadi, dipengaruhi oleh kekhawatiran investor terhadap kebijakan tarif dari Amerika Serikat.
Di tengah berbagai peristiwa tersebut, BEI kedatangan dua perusahaan baru yang melakukan IPO, yaitu PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) dan PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI), sehingga total perusahaan tercatat di BEI menjadi 953.
Kasus Minyakita dan Kepindahan Pabrik
Mendag Budi Santoso mengungkapkan bahwa PT Artha Eka Global Asia (Aega), produsen Minyakita yang terbukti melanggar aturan takaran, telah menutup pabriknya di Depok dan memindahkannya ke Karawang. "Ya, pada 7 Maret 2025, kita ke Jalan Tole Iskandar di Depok, tetapi perusahaan itu sudah tutup. Nah, kemudian kita selidiki, sekarang ketemu perusahaannya pindah di Karawang," ujar Budi. Penyelidikan kasus ini telah dilakukan sejak 7 Maret 2025, sebelum Menteri Pertanian melakukan sidak.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) dan Satgas Polri bekerja sama dalam menyelidiki pelanggaran yang dilakukan oleh produsen Minyakita tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan produsen terhadap aturan yang berlaku dan melindungi konsumen.
Pemindahan pabrik ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap produsen yang melanggar aturan. Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini masih perlu ditunggu.
Indonesia Airlines dan Izin Operasional
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub menyatakan hingga saat ini belum menerima pengajuan izin operasional dari Indonesia Airlines. "Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," kata Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Ditjen Hubud Mokhammad Khusnu.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai rencana operasional Indonesia Airlines dan proses perizinan yang harus dipenuhi. Kejelasan mengenai hal ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan dan keselamatan penumpang.
Proses perizinan yang ketat diperlukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan. Kemenhub akan terus memantau dan memproses pengajuan izin operasional apabila ada permohonan resmi yang diajukan.
Evaluasi Proyek Hilirisasi oleh BPI Danantara
BPI Danantara mendapat tugas untuk mengevaluasi proyek-proyek hilirisasi yang akan didanai oleh badan tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas investasi negara dalam proyek-proyek hilirisasi. Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan bahwa hal ini dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden dan beberapa menteri terkait.
Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa dana negara digunakan secara efektif dan efisien dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Proses evaluasi akan mencakup berbagai aspek, termasuk kelayakan proyek, dampak ekonomi, dan keberlanjutan.
Dengan adanya evaluasi ini diharapkan proyek-proyek hilirisasi dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi perekonomian Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara menjadi hal yang sangat penting.
Pelemahan Rupiah dan Kekhawatiran Investor
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terjadi, diiringi kekhawatiran investor terhadap kebijakan tarif dari Amerika Serikat. Pengamat mata uang Ibrahim Assuabi menyatakan bahwa kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjadi salah satu faktor penyebabnya.
Kebijakan tarif tersebut menimbulkan ketidakpastian di pasar dan mempengaruhi sentimen investor. Hal ini berdampak pada aliran modal asing dan nilai tukar rupiah.
Ketidakpastian ekonomi global dan kebijakan-kebijakan ekonomi di negara lain dapat mempengaruhi nilai tukar rupiah. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Dua Perusahaan Baru IPO di BEI
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kedatangan dua perusahaan baru yang melakukan IPO, yaitu PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) dan PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI). Dengan bertambahnya dua perusahaan ini, jumlah perusahaan tercatat di BEI mencapai 953 perusahaan. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan harapan agar perusahaan-perusahaan ini dapat memanfaatkan pertumbuhan pasar modal dan perekonomian Indonesia.
IPO merupakan salah satu indikator pertumbuhan ekonomi dan pasar modal di Indonesia. Kehadiran perusahaan-perusahaan baru ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan diversifikasi di pasar modal.
Pemerintah terus mendorong perusahaan-perusahaan untuk melakukan IPO sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi dunia usaha dan memperluas pasar modal.
Kehadiran dua perusahaan baru di BEI menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang stabil dan pasar modal yang sehat menjadi faktor penting dalam menarik investasi.