Hutama Karya Beri Diskon 20 Persen Tarif Tol Kutepat untuk Arus Mudik Lebaran 2025
PT Hutama Karya memberikan potongan tarif tol 20 persen di ruas Tol Indrapura-Kisaran dan Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat untuk menyambut arus mudik Lebaran 2025.

PT Hutama Karya (HK) memberikan kabar gembira bagi para pemudik yang akan menggunakan ruas Tol Indrapura-Kisaran (Inkis) dan Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) pada Lebaran 2025. Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran arus mudik, HK memberikan potongan tarif sebesar 20 persen. Potongan ini berlaku mulai 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB untuk arus mudik, dan periode tertentu di bulan April untuk arus balik.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengumumkan kebijakan ini dalam keterangan resmi di Medan. Diskon ini berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan perjalanan jarak terjauh pada ruas tol yang dikelola Hutama Karya. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban pemudik yang akan merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Namun, perlu diperhatikan bahwa potongan tarif hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi. Pemudik diimbau untuk memastikan saldo e-money mereka sebelum memasuki ruas tol yang telah ditetapkan. Persiapan yang matang, termasuk memastikan kondisi kendaraan dan kesehatan pengemudi, sangat penting untuk perjalanan yang aman dan nyaman.
Detail Potongan Tarif Tol
Berikut rincian potongan tarif tol 20 persen untuk berbagai rute dan golongan kendaraan pada periode arus mudik (24-28 Maret 2025) dan arus balik (periode tertentu di bulan April 2025):
- Dari GT Kisaran menuju gerbang Sinaksak atau sebaliknya:
- Golongan I: dari Rp140.000 menjadi Rp117.000
- Golongan II dan III: dari Rp210.000 menjadi Rp175.500
- Golongan IV dan V: dari Rp280.000 menjadi Rp234.000
- Golongan I: dari Rp236.000 menjadi Rp223.000 (Tarif Ruas Tol Inkis)
- Golongan II dan III: dari Rp355.000 menjadi Rp335.500 (Tarif Ruas Tol Inkis)
- Golongan IV dan V: dari Rp475.000 menjadi Rp449.000 (Tarif Ruas Tol Inkis)
- Golongan I: dari Rp236.000 menjadi Rp209.800 (Tarif Ruas Tol Inkis, MKTT, dan Belmera)
- Golongan II dan III: dari Rp355.000 menjadi Rp315.500 (Tarif Ruas Tol Inkis, MKTT, dan Belmera)
- Golongan IV dan V: dari Rp475.000 menjadi Rp422.000 (Tarif Ruas Tol Inkis, MKTT, dan Belmera)
- Golongan I: dari Rp193.500 menjadi Rp183.500 (Tarif Ruas Tol Kutepat)
- Golongan II dan III: dari Rp292.000 menjadi Rp277.000 (Tarif Ruas Tol Kutepat)
- Golongan IV dan V: dari Rp391.500 menjadi Rp371.500 (Tarif Ruas Tol Kutepat)
- Golongan I: dari Rp193.500 menjadi Rp170.900 (Tarif Ruas Tol Kutepat, MKTT, dan Belmera)
- Golongan II dan III: dari Rp292.000 menjadi Rp257.800 (Tarif Ruas Tol Kutepat, MKTT, dan Belmera)
- Golongan IV dan V: dari Rp391.500 menjadi Rp345.600 (Tarif Ruas Tol Kutepat, MKTT, dan Belmera)
Rincian tarif untuk arus balik serupa dengan arus mudik, dengan periode yang berbeda. Seluruh informasi detail mengenai tarif tol dan periode diskon dapat diakses melalui situs resmi Hutama Karya.
"Untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman, Hutama Karya mengimbau seluruh pemudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan maksimal, baik dari kelayakan kendaraan, kesiapan fisik pengemudi, serta memastikan saldo uang elektronik cukup. Pemudik juga disarankan untuk merencanakan waktu istirahat di rest area selama perjalanan," ujar Adjib Al Hakim.