IKN Target Ibu Kota Politik 2028: Desain Kompleks Perkantoran Ditinjau Ulang
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota politik pada 2028, sehingga desain kompleks perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif ditinjau ulang dan pembangunan tahap kedua IKN disetujui dengan anggaran Rp48,8 triliu
Presiden Prabowo Subianto menetapkan target IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, seusai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1).
Target tersebut mendorong peninjauan ulang desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif di IKN. Pembangunan ini merupakan bagian dari tahap kedua pengembangan IKN. "Presiden menargetkan 2028 sebagai ibu kota politik, jadi kami ditugaskan menyelesaikan ekosistem yudikatif, kantor-kantor, dan huniannya," jelas Basuki.
Desain awal kompleks perkantoran ini sebelumnya telah disusun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, Presiden memerintahkan evaluasi dan peninjauan kembali atas desain tersebut. Tim desain gabungan OIKN dan Kementerian PUPR akan dibentuk untuk merevisi desain sesuai arahan Presiden.
Pembangunan tahap kedua IKN, yang akan berlangsung pada periode 2025-2029, telah disetujui Presiden dengan anggaran sebesar Rp48,8 triliun. Anggaran tersebut tidak hanya mencakup pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif, tetapi juga ekosistem pendukung dan akses menuju IKN.
"Rp48,8 triliun ini termasuk pemeliharaan dan pengelolaan prasarana dan sarana tahap awal yang telah selesai. Kementerian PU dan Kementerian Perumahan menyerahkan pengelolaannya kepada OIKN," tambah Basuki. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan penjelasan lebih detail mengenai rencana menjadikan IKN sebagai ibu kota politik. Menurutnya, status ibu kota politik membutuhkan kelengkapan lembaga pemerintahan, termasuk legislatif dan yudikatif.
AHY menegaskan, "Ibu kota politik membutuhkan lembaga legislatif seperti DPR RI, DPD RI, dan MPR RI, serta lembaga yudikatif. Kehadiran mereka bukan sekadar simbolis, melainkan kelengkapan pemerintahan di negara demokrasi."
Presiden menginstruksikan fokus pembangunan pada bangunan-bangunan untuk lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. "Dengan terbangunnya tiga fungsi pemerintahan ini, kita dapat menjalankan tugas dan kegiatan politik, baik harian maupun strategis," pungkas AHY.
Dengan demikian, pembangunan IKN menuju ibu kota politik di tahun 2028 terus berjalan dengan dukungan penuh dari pemerintah. Peninjauan desain dan alokasi anggaran yang signifikan menunjukkan komitmen untuk mewujudkan target tersebut.