Lelang Infrastruktur IKN: Rp11,2 Triliun untuk Gedung Legislatif-Yudikatif
Proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di IKN senilai Rp11,2 triliun akan dilelang pada Februari 2025, dengan target penyelesaian pada 2028 untuk mendukung ibu kota politik baru.

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) terus berlanjut. Proyek infrastruktur untuk gedung-gedung legislatif dan yudikatif di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dengan nilai proyek sekitar Rp11,2 triliun, dijadwalkan dilelang pada Februari 2025. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Tugas Pembangunan IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, pada Minggu, 26 Januari 2024 di Sepaku.
Menurut Danis, lelang proyek ini ditargetkan berjalan lancar pada Februari 2025. Anggaran yang fantastis tersebut bertujuan untuk membangun kawasan lembaga legislatif dan yudikatif di IKN. Target penyelesaiannya adalah tahun 2028, sejalan dengan visi Presiden untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun tersebut. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait target tersebut.
Proses pembangunan yang direncanakan selama tiga tahun ini mencakup pembangunan gedung-gedung utama, hunian para pejabat, dan infrastruktur pendukung lainnya. Danis menjelaskan bahwa Presiden telah melakukan evaluasi kecil terhadap desain, khususnya gedung sidang paripurna di bangunan legislatif, agar desain tersebut mencerminkan identitas bangsa Indonesia.
Pemerintah, bersama DPR RI, telah menyepakati alokasi dana Rp48,8 triliun dalam APBN 2025 untuk mempercepat pembangunan IKN. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan tahap awal hingga 2028, termasuk perencanaan, desain, dan pelaksanaan pembangunan.
Pembangunan kawasan ini meliputi berbagai aspek. Selain gedung-gedung utama legislatif dan yudikatif, akan dibangun juga hunian bagi para pejabat di kedua lembaga tersebut, serta infrastruktur pelengkap lainnya. Pembangunan ini akan melengkapi kawasan eksekutif yang sudah dalam tahap pembangunan. Targetnya, para pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif dapat mulai berkantor di IKN pada tahun 2028.
Dengan total anggaran yang signifikan, proyek ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan representatif. Proses lelang yang direncanakan pada Februari 2025 menjadi langkah penting dalam merealisasikan visi tersebut. Keberhasilan proyek ini akan sangat berpengaruh terhadap percepatan pembangunan IKN secara keseluruhan.
Target penyelesaian pada tahun 2028 menunjukkan ambisi pemerintah untuk mewujudkan visi IKN sebagai ibu kota negara yang fungsional dan modern dalam waktu yang relatif singkat. Proyek ini menjadi fokus utama dalam upaya tersebut, sehingga proses lelang dan pelaksanaan pembangunan akan diawasi dengan ketat untuk memastikan efisiensi dan transparansi.