Pembangunan IKN Berlanjut: Fokus Kawasan Legislatif-Yudikatif
Wakil Menteri PU menyatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut, dengan prioritas pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif, mengikuti arahan Presiden dan rencana Otorita IKN.
![Pembangunan IKN Berlanjut: Fokus Kawasan Legislatif-Yudikatif](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220209.250-pembangunan-ikn-berlanjut-fokus-kawasan-legislatif-yudikatif-1.jpg)
Jakarta, 7 Februari 2024 - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus berlanjut meskipun dengan perubahan fokus. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, menegaskan bahwa prioritas pembangunan IKN saat ini dialihkan ke kawasan legislatif dan yudikatif.
"Prioritas kita kan mungkin bukan infrastruktur sekarang. Yang IKN yang lanjut ya untuk legislatif maupun yudikatif," jelas Wamen PU Diana saat ditemui di Jakarta, Jumat lalu. Pernyataan ini memberikan gambaran baru mengenai arah pembangunan IKN ke depannya.
Arahan Presiden dan Peran Otorita IKN
Keputusan untuk memfokuskan pembangunan pada kawasan legislatif dan yudikatif ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berperan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan selanjutnya. Wamen Diana menjelaskan, "Otorita IKN akan melanjutkan pembangunan yang dari Otorita IKN, juga ada dana khusus dari Kementerian Keuangan alokasinya kepada Otorita IKN."
Konsep pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini mengarah pada bangunan yang kokoh dan modern. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan infrastruktur pemerintahan yang memadai di IKN.
Proyek Kementerian PU yang Sudah Berjalan
Terkait proyek Kementerian PU yang telah berjalan di IKN, seperti pembangunan Gereja Basilika dan hunian ASN, Wamen Diana menyatakan akan dilakukan kajian ulang. Meskipun anggaran terbatas, pemerintah berupaya untuk memastikan keberlanjutan proyek-proyek tersebut.
"Kita bayarnya terakhir uang muka. Berarti dia kan masih ada pendanaan yang bisa kita lakukan di tahun 2025 ini, sambil nanti kita melihat ke belakangnya harus seperti apa perlakuannya. Kita masih exercise terus," ujar Wamen Diana, menjelaskan proses pengkajian yang sedang dilakukan.
Prioritas Pembangunan dan Efisiensi Anggaran
Pengkajian ulang pembangunan IKN ini didasari oleh perubahan prioritas pembangunan yang ditetapkan Presiden Prabowo. "Karena prioritasnya Presiden bukan pembangunan infrastruktur. Kita harus dorong itu, kita harus dukung itu," tegas Wamen Diana. Hal ini menunjukkan adanya penyesuaian strategi pembangunan IKN.
Sebelumnya, muncul kabar mengenai pemblokiran anggaran pembangunan IKN. Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah, menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut merupakan mekanisme umum di awal tahun dan bukan karena efisiensi anggaran sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025. Pemblokiran ini bertujuan untuk memastikan dana yang digunakan hanya untuk operasional.
Meskipun demikian, Inpres tersebut tetap berdampak pada pengurangan belanja di IKN melalui perubahan alokasi dana. "Apapun bukan cuma IKN, jadi misalkan contohnya beli ATK (alat tulis kantor), dulu ada Rp100 misalkan, eh dengan pendekatan baru, jangan Rp100, cukup Rp10 aja," jelas Zainal Fatah, memberikan contoh penghematan anggaran.
Kesimpulan
Pembangunan IKN tetap berlanjut, namun dengan perubahan fokus pada kawasan legislatif dan yudikatif. Keputusan ini didasarkan pada arahan Presiden dan upaya efisiensi anggaran. Otorita IKN memegang peran kunci dalam melanjutkan pembangunan sesuai rencana, sementara Kementerian PU melakukan kajian ulang terhadap proyek-proyek yang sudah berjalan.