IKN Development: Fokus Legislasi dan Yudikatif, Infrastruktur Ditunda
Kementerian PUPR menyatakan pembangunan IKN berlanjut, namun prioritas dialihkan ke sektor legislasi dan yudikatif sesuai arahan Presiden, sementara proyek infrastruktur ditinjau kembali.
![IKN Development: Fokus Legislasi dan Yudikatif, Infrastruktur Ditunda](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220136.719-ikn-development-fokus-legislasi-dan-yudikatif-infrastruktur-ditunda-1.jpg)
Jakarta, 2 Juli 2024 - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tetap berlanjut, meskipun dengan perubahan fokus. Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti, mengumumkan prioritas pembangunan IKN kini dialihkan ke sektor legislasi dan yudikatif.
"Prioritas kita saat ini bukan infrastruktur. Pembangunan IKN tetap berjalan, terutama untuk area legislasi dan yudikatif," ujar Kusumastuti pada Jumat lalu.
Perubahan Prioritas Pembangunan IKN
Keputusan ini, menurut Kusumastuti, merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tetap melanjutkan perencanaan pembangunan IKN secara keseluruhan. "OIKN akan melanjutkan pembangunan, dan ada juga dana khusus dari Kementerian Keuangan yang dialokasikan untuk OIKN," tambahnya.
Kusumastuti menjelaskan bahwa area legislasi dan yudikatif akan dibangun dengan gedung-gedung yang kokoh dan modern. Proyek-proyek Kementerian PUPR sebelumnya di IKN, seperti Gereja Katedral dan apartemen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), akan ditinjau kembali dengan mempertimbangkan keberlanjutan dan kendala anggaran.
"Kita sudah melakukan pembayaran uang muka. Ini berarti masih ada dana yang tersedia untuk tahun 2025," tegasnya. Peninjauan kembali pembangunan IKN ini sejalan dengan prioritas Presiden yang lebih menekankan sektor selain infrastruktur.
Penjelasan Terkait Pembekuan Anggaran
"Fokus Presiden bukan pada pembangunan infrastruktur, jadi kita perlu mendukung hal itu," Kusumastuti menegaskan. Sebelumnya, Kementerian PUPR menjelaskan bahwa pembekuan anggaran untuk pembangunan IKN bukan karena kebijakan efisiensi anggaran negara sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang efisiensi anggaran negara.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, menyatakan bahwa pembekuan anggaran merupakan prosedur standar di awal tahun. Dana yang dibekukan merupakan bagian dari biaya operasional.
"Dana hanya dapat digunakan untuk operasional. Hal lainnya sementara dibekukan," tegas Fatah. Pembangunan IKN tetap berjalan, namun dengan penyesuaian prioritas dan fokus pada sektor legislasi dan yudikatif. Peninjauan proyek-proyek infrastruktur dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan dan ketersediaan anggaran.
Dana dan Keberlanjutan Proyek IKN
Meskipun ada perubahan prioritas dan peninjauan beberapa proyek, Kementerian PUPR memastikan bahwa masih ada dana yang tersedia untuk melanjutkan pembangunan IKN di tahun 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap melanjutkan pembangunan IKN, meskipun dengan strategi dan fokus yang berbeda. Proses peninjauan proyek infrastruktur bertujuan untuk memastikan keberlanjutan dan efisiensi penggunaan anggaran.
Dengan adanya dana khusus dari Kementerian Keuangan yang dialokasikan untuk OIKN, pembangunan IKN tetap dapat berlanjut, terutama pada sektor legislasi dan yudikatif. Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memastikan pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana, meskipun dengan penyesuaian prioritas dan strategi.
Pemerintah memastikan bahwa pembangunan IKN tetap menjadi prioritas, namun dengan penyesuaian strategi dan fokus. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci keberhasilan pembangunan IKN.