Pembangunan IKN Berlanjut: Anggaran Rp48,8 Triliun Disiapkan hingga 2029
Presiden Prabowo Subianto memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tetap berjalan hingga 2029 dengan anggaran sekitar Rp48,8 triliun, meskipun sempat ada rencana penghematan.
![Pembangunan IKN Berlanjut: Anggaran Rp48,8 Triliun Disiapkan hingga 2029](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/04/050021.668-pembangunan-ikn-berlanjut-anggaran-rp488-triliun-disiapkan-hingga-2029-1.jpeg)
Presiden Prabowo Subianto telah memastikan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur hingga tahun 2029. Hal ini disampaikan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Februari 2024. Kepastian ini sekaligus menjawab keresahan publik terkait masa depan proyek ambisius tersebut.
AHY mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk pembangunan IKN selama periode 2025-2029. Anggaran tersebut akan digunakan secara bertahap sesuai rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pembangunan IKN, meskipun terdapat tantangan dan pertimbangan ekonomi.
Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto melibatkan sejumlah menteri penting, termasuk Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono. Mereka membahas desain dasar pembangunan IKN dan melakukan penyesuaian yang diperlukan. Proses finalisasi desain ini diharapkan dapat segera diselesaikan untuk mempercepat pembangunan.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, juga memberikan klarifikasi mengenai anggaran OIKN tahun ini. Meskipun sempat ada rencana pengurangan anggaran signifikan akibat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan, anggaran OIKN akhirnya tetap sebesar Rp14,4 triliun. Angka ini merupakan gabungan dari Rp6,3 triliun yang disetujui sebelumnya ditambah Rp8,1 triliun.
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan memang sempat menimbulkan kekhawatiran akan pemangkasan anggaran IKN. Namun, Basuki menjelaskan bahwa Inpres tersebut dikeluarkan sebelum rapat terbatas pada 21 Januari. Oleh karena itu, OIKN telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai kesepakatan dengan Presiden.
Mensesneg Prasetyo Hadi juga turut memastikan penyesuaian anggaran OIKN agar tidak terkena pemotongan sesuai Inpres. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi dan upaya untuk memastikan kelancaran pembangunan IKN sesuai rencana. Dengan demikian, pembangunan IKN tetap berjalan dengan dukungan anggaran yang memadai.
Kesimpulannya, pembangunan IKN akan berlanjut hingga 2029 dengan anggaran yang telah disetujui. Meskipun sempat ada kekhawatiran terkait penghematan, pemerintah memastikan komitmennya untuk menyelesaikan proyek strategis nasional ini. Transparansi dan koordinasi antar kementerian menjadi kunci keberhasilan pembangunan IKN.