Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Budi Suyanto
Editor Budi Suyanto
B
Reporter
  • Budi Suyanto
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Anggaran IKN Rp48,8 Triliun Disetujui, Pembangunan Berlanjut hingga 2029
Anggaran IKN Rp48,8 Triliun Disetujui, Pembangunan Berlanjut hingga 2029

Menko AHY memastikan anggaran IKN sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025-2029 telah disetujui dan akan segera dicairkan, pembangunan IKN di Kalimantan Timur akan berlanjut hingga 2029.

#planetantara
Pembangunan Ibu Kota Nusantara: Istana Wakil Presiden hingga Kantor OIKN
Pembangunan Ibu Kota Nusantara: Istana Wakil Presiden hingga Kantor OIKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan pembangunan sejumlah gedung penting di IKN, termasuk Istana Wakil Presiden dan kantor OIKN yang ditargetkan rampung Maret 2025, terus berjalan.

konten ai
Ibu Kota Nusantara: Pembangunan Infrastruktur Tetap Lanjut Meski Ada Efisiensi Anggaran
Ibu Kota Nusantara: Pembangunan Infrastruktur Tetap Lanjut Meski Ada Efisiensi Anggaran

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan pembangunan infrastruktur di IKN tetap berjalan sesuai rencana meskipun pemerintah menerapkan efisiensi anggaran, dengan fokus pada pembangunan tahap kedua pada 2025-2028.

konten ai
Nusantara: Pembangunan Ibu Kota Baru Berlanjut Hingga 2029
Nusantara: Pembangunan Ibu Kota Baru Berlanjut Hingga 2029

Presiden Prabowo Subianto memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan berlanjut hingga 2029 dengan anggaran Rp48,8 triliun untuk periode 2025-2029, meskipun terdapat penyesuaian anggaran.

konten ai
Pembangunan IKN Berlanjut: Anggaran Rp48,8 Triliun Disiapkan hingga 2029
Pembangunan IKN Berlanjut: Anggaran Rp48,8 Triliun Disiapkan hingga 2029

Presiden Prabowo Subianto memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tetap berjalan hingga 2029 dengan anggaran sekitar Rp48,8 triliun, meskipun sempat ada rencana penghematan.

konten ai
Lelang Infrastruktur IKN: Rp11,2 Triliun untuk Gedung Legislatif-Yudikatif
Lelang Infrastruktur IKN: Rp11,2 Triliun untuk Gedung Legislatif-Yudikatif

Proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di IKN senilai Rp11,2 triliun akan dilelang pada Februari 2025, dengan target penyelesaian pada 2028 untuk mendukung ibu kota politik baru.

IKN
Pembangunan Ibu Kota Nusantara: Tepat Waktu dan Menjanjikan
Pembangunan Ibu Kota Nusantara: Tepat Waktu dan Menjanjikan

Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berjalan sesuai rencana dan akan menjadi pusat pemerintahan pada 2028, ditopang anggaran besar dan investasi swasta.

IKN
IKN: Pembangunan Ibu Kota Nusantara Berjalan Sesuai Rencana
IKN: Pembangunan Ibu Kota Nusantara Berjalan Sesuai Rencana

Ketua MPR dan Kepala Otorita IKN optimis pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tetap sesuai jadwal, ditargetkan menjadi pusat pemerintahan pada 2028, dan akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

IKN
Rp48,8 Triliun untuk IKN: Basuki Paparkan Rencana Pembangunan Ibu Kota Politik
Rp48,8 Triliun untuk IKN: Basuki Paparkan Rencana Pembangunan Ibu Kota Politik

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengumumkan rencana penggunaan Rp48,8 triliun dari APBN untuk pembangunan tahap kedua IKN, meliputi kompleks legislatif, yudikatif, dan infrastruktur pendukung, serta pengembangan perumahan.

IKN
Rp48,8 Triliun Dialokasikan untuk Pembangunan IKN Tahap Berikutnya
Rp48,8 Triliun Dialokasikan untuk Pembangunan IKN Tahap Berikutnya

Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan Rp48,8 triliun untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) selama lima tahun ke depan, melanjutkan proyek infrastruktur yang dimulai pada pemerintahan Jokowi.

IKN
Rp48,8 Triliun untuk IKN: Pembangunan Berlanjut di Era Presiden Prabowo
Rp48,8 Triliun untuk IKN: Pembangunan Berlanjut di Era Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran Rp48,8 triliun untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga lima tahun ke depan, melanjutkan proyek yang dimulai pada pemerintahan sebelumnya.

IKN