Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemandu Wisata Bali Wajib KTP dan Ikuti Diklat
Pemandu Wisata Bali Wajib KTP dan Ikuti Diklat

Kepala Dinas Pariwisata Bali menegaskan kewajiban pemandu wisata memiliki KTP dan mengikuti diklat, menanggapi temuan WNA yang diduga memandu wisata di Bandara Ngurah Rai dan laporan dari lapangan.

Wisata
Imigrasi Denpasar Buru WNA Bangladesh Diduga Jadi Sopir Ilegal
Imigrasi Denpasar Buru WNA Bangladesh Diduga Jadi Sopir Ilegal

Kantor Imigrasi Denpasar memburu WNA Bangladesh yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai sopir pariwisata di Bali, setelah video yang beredar di media sosial memperlihatkan aktivitasnya menjemput wisatawan asing di Pelabuhan Sanur.

WNA
Imigrasi Bali Ciduk 312 WNA Ilegal: Bisnis PMA Bermasalah Jadi Sorotan
Imigrasi Bali Ciduk 312 WNA Ilegal: Bisnis PMA Bermasalah Jadi Sorotan

Ditjen Imigrasi membongkar praktik ilegal 312 WNA di Bali yang dibekingi perusahaan PMA bermasalah, sebagian besar telah dideportasi.

#planetantara
Imigrasi RI: Perlintasan WNA di Wilayah Timur Indonesia Meningkat Signifikan
Imigrasi RI: Perlintasan WNA di Wilayah Timur Indonesia Meningkat Signifikan

Plt Dirjen Imigrasi melaporkan peningkatan signifikan perlintasan WNA di wilayah timur Indonesia, melampaui wilayah barat pada periode 2023-Januari 2025, terutama melalui Bali, Makassar, dan Manado.

#planetantara
Deportasi Dua Instruktur Selam Ilegal Asal Tiongkok di Bali
Deportasi Dua Instruktur Selam Ilegal Asal Tiongkok di Bali

Imigrasi Kelas II Singaraja mendeportasi dua warga negara Tiongkok yang bekerja sebagai instruktur selam ilegal di Karangasem, Bali, karena melanggar izin tinggal kunjungan mereka.

Sumber Antara