Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
D
Reporter
  • D.Dj. Kliwantoro
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Imigrasi Denpasar Buru WNA Bangladesh Diduga Jadi Sopir Ilegal
Imigrasi Denpasar Buru WNA Bangladesh Diduga Jadi Sopir Ilegal

Kantor Imigrasi Denpasar memburu WNA Bangladesh yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai sopir pariwisata di Bali, setelah video yang beredar di media sosial memperlihatkan aktivitasnya menjemput wisatawan asing di Pelabuhan Sanur.

WNA
Imigrasi Bali Periksa WNA Inggris yang Buka Usaha Sewa Motor di Nusa Penida
Imigrasi Bali Periksa WNA Inggris yang Buka Usaha Sewa Motor di Nusa Penida

Imigrasi Denpasar memeriksa seorang WNA Inggris yang diduga melanggar izin tinggal dengan membuka usaha sewa motor di Nusa Penida, Bali, dan menindak tegas beberapa WNA lain yang melanggar aturan imigrasi.

Sumber Antara
Deportasi WN Bangladesh dari Kupang: Rudenim Pastikan Proses Berjalan Lancar
Deportasi WN Bangladesh dari Kupang: Rudenim Pastikan Proses Berjalan Lancar

Rumah Detensi Imigrasi Kupang deportasi seorang warga negara Bangladesh, MRM, yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian, dengan proses deportasi berjalan lancar dan sesuai SOP.

#planetantara
WN Pakistan Didakwa Langgar Izin Tinggal, Jual Lukisan Kaligrafi di Aceh
WN Pakistan Didakwa Langgar Izin Tinggal, Jual Lukisan Kaligrafi di Aceh

Seorang warga negara Pakistan didakwa melanggar izin tinggal di Aceh karena berjualan lukisan kaligrafi, sebuah aktivitas yang tidak sesuai dengan visa kunjungannya.

#planetantara
CPMI Ilegal Asal HST Dipulangkan KP2MI Usai Digerebek di Bekasi
CPMI Ilegal Asal HST Dipulangkan KP2MI Usai Digerebek di Bekasi

KP2MI memulangkan seorang CPMI ilegal asal Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, berinisial HE (25), setelah digerebek di Bekasi; HE tergiur tawaran kerja di Arab Saudi melalui calo dan berangkat tanpa prosedur resmi.

Sumber Antara
Imigrasi Batam Amankan 13 WNA di Perusahaan Fiktif, 13 Lainnya DPO
Imigrasi Batam Amankan 13 WNA di Perusahaan Fiktif, 13 Lainnya DPO

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 13 WNA yang bekerja di perusahaan fiktif PMA di Batam; 13 WNA lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

#planetantara