{{caption}}
Jam Kerja ASN Bali Berubah di Bulan Puasa, Tak Pengaruhi Kinerja Pemprov

Perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bali selama Ramadhan 1446 Hijriah sesuai Pergub Bali Nomor 58 Tahun 2023, tak akan mengganggu kinerja Pemprov Bali.

{{caption}}
Pemkab Majalengka Atur Ulang Jam Kerja ASN Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Majalengka menetapkan jam kerja baru bagi ASN selama Ramadhan 1446 H, yaitu pukul 06.30-14.00 WIB (kecuali Jumat pukul 14.30 WIB), untuk menjaga efektivitas pelayanan publik dan kenyamanan ibadah puasa.

{{caption}}
Banyuwangi Sesuaikan Jam Kerja ASN dan Layanan Publik Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyesuaikan jam kerja ASN dan layanan publik selama Ramadhan 1446 H untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan pelayanan.

{{caption}}
Layanan Adminduk Kota Pekalongan Tetap Normal Selama Ramadhan

Pemerintah Kota Pekalongan memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap normal selama Ramadhan, beroperasi enam hari kerja dengan jam operasional yang disesuaikan.