Imigrasi Sulut Serahkan Data 589 Warga Keturunan Filipina, Cegah Risiko Stateless dengan Teknologi Canggih
Kantor Imigrasi Sulawesi Utara telah menyerahkan data 589 Warga Keturunan Filipina kepada Konsulat Jenderal Filipina, sebuah langkah krusial untuk kepastian hukum dan status keimigrasian.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menyerahkan hasil pendataan warga keturunan Filipina, atau dikenal sebagai Persons of the Philippines Descent (PPDs), kepada Konsulat Jenderal Filipina di Manado. Penyerahan data ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia dalam memberikan kepastian hukum.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Ramdhani, menjelaskan bahwa data yang diserahkan ini merupakan hasil pendataan digital. Pendataan tersebut dilakukan oleh Kantor Imigrasi Bitung menggunakan aplikasi inovatif bernama SPEEDKING. Tercatat sekitar 589 orang PPDs telah berhasil didata melalui sistem ini.
Program penanganan PPDs ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada 18 Juli 2025. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan status keimigrasian bagi PPDs, mencegah risiko stateless, serta menjamin perlindungan hak asasi manusia.
Kepastian Hukum dan Perlindungan HAM bagi Warga Keturunan Filipina
Ramdhani menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan langkah strategis dan kemanusiaan. Pembentukan Desa Taat Status Keimigrasian (TASKIM) dan Kick Off Penanganan PPDs menjadi bukti komitmen pemerintah. Program ini hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi mereka yang selama ini belum memiliki status jelas.
Langkah ini juga bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang taat hukum dan aktif dalam pengawasan orang asing di wilayahnya. Wali Kota Bitung, yang diwakili oleh Asisten III Benny Lontoh, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Imigrasi dan Pemerintah Kota Bitung. Program ini dinilai menyentuh persoalan dasar kemanusiaan yang penting.
Pemerintah Kota Bitung berharap kerja sama ini akan semakin kuat. Tujuannya adalah untuk mendata, mendampingi, dan menyelesaikan status kewarganegaraan warga keturunan Filipina di Bitung. Ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani isu keimigrasian yang kompleks.
Inovasi Pendataan Digital dengan Aplikasi SPEEDKING
Kepala Kantor Imigrasi Bitung, Ruri Hariri Roesman, menjelaskan detail teknis pendataan yang telah dilakukan. Pendataan kali ini memanfaatkan teknologi canggih seperti 'face recognition' dan foto tiga sisi. Penggunaan teknologi ini bertujuan untuk memastikan akurasi data biometrik yang terkumpul.
Pendataan digital melalui aplikasi SPEEDKING memastikan proses registrasi lebih akurat dan efisien. Hasil pendataan ini nantinya akan menjadi dasar penerbitan kartu identitas sementara. Kartu tersebut akan diverifikasi lebih lanjut oleh Pemerintah Filipina untuk menentukan status kewarganegaraan.
Jika terbukti sebagai Warga Negara Filipina, akan diterbitkan paspor resmi oleh pemerintah Filipina. Namun, jika terindikasi sebagai Warga Negara Indonesia, data akan diteruskan ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Ini untuk penegasan status kewarganegaraan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Harapan Masa Depan
Acara penyerahan data ini juga diisi dengan pengukuhan Petugas Pembinaan 90 Desa Imigrasi (Desa TASKIM). Petugas ini akan menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian di tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pemahaman masyarakat.
Dengan dimulainya program ini, diharapkan penanganan PPDs di Sulawesi Utara dapat menjadi contoh praktik baik. Ini mencakup tata kelola keimigrasian yang tertib, humanis, dan transparan. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Forkopimda, perwakilan pemerintah daerah, kepala UPT Imigrasi se-Sulut, DPRD, perwakilan TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta 25 perwakilan PPDs dari Kota Bitung. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan dukungan luas terhadap program ini.