{{caption}}
Penting! Pendatang Baru di Jaksel Wajib Kantongi Surat Pindah

Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan mengingatkan pendatang baru wajib memiliki Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) dari daerah asal untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.