Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kemendag Temukan Barang Bajakan di Mangga Dua, Langgar Hak Kekayaan Intelektual
Kemendag Temukan Barang Bajakan di Mangga Dua, Langgar Hak Kekayaan Intelektual

Kementerian Perdagangan menemukan banyak barang bajakan di Pasar Mangga Dua, Jakarta Utara, yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), mayoritas merupakan barang impor.

Kemendag Tegaskan Komitmen Tegakkan HAKI, Tanggapi Sorotan AS terhadap Pasar Mangga Dua
Kemendag Tegaskan Komitmen Tegakkan HAKI, Tanggapi Sorotan AS terhadap Pasar Mangga Dua

Kementerian Perdagangan Indonesia tegaskan komitmennya dalam penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menanggapi laporan Amerika Serikat (AS) terkait barang bajakan di Pasar Mangga Dua.