Dua Cara Mudah Dapatkan Sertifikasi Halal UMKM Jakarta: Gratis Lewat Jakpreneur atau Online via SIHALAL
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan dua jalur bagi UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal produk mereka, termasuk fasilitas gratis bagi Jakpreneur. Bagaimana cara kerjanya?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara proaktif mendukung pengembangan industri halal di Ibu Kota. Upaya ini diwujudkan melalui pemberian fasilitas sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Jakarta. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif.
Langkah strategis ini memberikan nilai tambah signifikan bagi produk UMKM, sekaligus memperluas jangkauan pasar mereka. Sertifikasi halal menjadi salah satu kunci penting dalam memenuhi kebutuhan konsumen Muslim yang terus meningkat. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen penuh dalam memajukan sektor ekonomi syariah.
Dua jalur utama disediakan bagi UMKM di Jakarta untuk memperoleh sertifikasi ini, baik melalui pendaftaran daring maupun fasilitas khusus bagi anggota program Jakpreneur. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Mochamad Abbas, menjelaskan detail program ini.
Jalur Pendaftaran Sertifikasi Halal: Online dan Jakpreneur
Mochamad Abbas menjelaskan bahwa UMKM di Jakarta memiliki dua opsi utama untuk mendapatkan sertifikasi halal. Opsi pertama adalah melalui pendaftaran secara daring atau online, yang dapat diakses melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL). Platform ini dikelola langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Pelaku usaha dapat mengunjungi situs resmi ptsp.halal.go.id untuk memulai proses pendaftaran secara mandiri. Jalur online ini memberikan kemudahan akses bagi UMKM yang ingin mengurus sertifikasi produk mereka. Proses yang terintegrasi secara digital diharapkan mempercepat penerbitan sertifikat halal.
Opsi kedua difokuskan bagi UMKM yang telah terdaftar dalam program Jakpreneur. Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPKUKM), memfasilitasi sertifikasi halal secara gratis bagi mereka. UMKM cukup mendaftarkan diri melalui tim pendamping kewirausahaan di dinas pengampu masing-masing.
Fasilitas gratis ini menjadi insentif besar bagi UMKM Jakpreneur untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam memberikan dukungan nyata. Program ini juga membantu UMKM memenuhi standar pasar yang berlaku.
Manfaat Sertifikasi Halal dan Target Pemprov DKI
Pemberian sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, melainkan upaya strategis untuk mengembangkan industri halal di Ibu Kota. Bagi UMKM, sertifikasi ini memberikan nilai jual yang kuat pada produk yang ditawarkan. Produk bersertifikat halal cenderung lebih dipercaya dan diminati oleh konsumen, terutama di pasar Muslim.
Mochamad Abbas juga mengungkapkan bahwa Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) DKI Jakarta telah berhasil memfasilitasi lebih dari 13 ribu UMKM. Angka ini mencerminkan antusiasme dan kebutuhan UMKM akan sertifikasi halal. Dukungan pemerintah sangat krusial dalam pencapaian ini.
Untuk tahun ini, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerbitan lebih dari dua ribu sertifikasi halal tambahan bagi UMKM. Target ambisius ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperluas jangkauan produk halal. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Jakarta.
Peningkatan jumlah UMKM bersertifikasi halal akan memperkuat ekosistem industri halal. Hal ini juga akan membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pemprov DKI terus berupaya menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi UMKM.
Pendampingan Komprehensif untuk UMKM Berdaya Saing
Selain fasilitasi sertifikasi halal, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan pendampingan usaha yang komprehensif bagi pelaku UMKM. Pendampingan ini mencakup berbagai sektor industri halal, seperti makanan, minuman, fesyen, dan pariwisata. Tujuannya adalah memastikan UMKM dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Pendampingan tersebut tidak hanya terbatas pada aspek produksi atau sertifikasi, tetapi juga mencakup pengelolaan keuangan. Pemprov DKI membantu UMKM dalam menyusun laporan keuangan agar lebih "bankable" atau layak mendapatkan layanan keuangan dari bank. Ini penting untuk akses permodalan dan pengembangan usaha.
Program pendampingan ini dirancang untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar global. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, UMKM diharapkan memiliki harapan besar untuk bersaing dan berkembang. Inisiatif ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga penyusunan laporan keuangan.
Melalui program Jakpreneur, UMKM mendapatkan bimbingan yang terstruktur dan terarah. Ini memastikan bahwa mereka tidak hanya memiliki produk bersertifikat halal, tetapi juga memiliki fondasi bisnis yang kuat. Dukungan holistik ini adalah kunci keberhasilan UMKM di era modern.