Sumsel Fasilitasi 360 UMKM Raih Sertifikasi Halal Gratis di 2025
Pemerintah Sumatera Selatan (Sumsel) berencana memfasilitasi 360 UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis pada tahun 2025, guna meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen.

Palembang, 2 Maret 2024 - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memfasilitasi penerbitan sertifikasi halal bagi 360 UMKM di wilayah tersebut pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk UMKM Sumsel di pasar yang semakin kompetitif dan menjamin kepastian halal bagi produk yang dihasilkan.
Inisiatif ini diumumkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi dan UKM Sumsel, Ambar Sehatiningsih, di Palembang. Beliau menjelaskan bahwa program ini terbagi menjadi dua jenis sertifikasi, yaitu Sertifikasi Halal Self Declare dan Sertifikasi Halal Reguler. Kedua jenis sertifikasi ini memiliki persyaratan dan cakupan yang berbeda, disesuaikan dengan jenis usaha dan produk UMKM.
Program ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadapi kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh UMKM pada tahun 2026. Dengan memberikan akses gratis terhadap sertifikasi halal, diharapkan semakin banyak UMKM Sumsel yang mampu memenuhi persyaratan dan meningkatkan daya saing produknya di pasar.
Sertifikasi Halal Self Declare dan Reguler
Ambar Sehatiningsih menjelaskan lebih rinci mengenai perbedaan kedua jenis sertifikasi halal yang difasilitasi oleh pemerintah Sumsel. Sertifikasi Halal Self Declare, yang dibiayai pemerintah untuk 360 UMKM pada tahun 2025, diperuntukkan bagi produk makanan tunggal yang mudah diidentifikasi kehalalannya. Prosesnya relatif lebih sederhana dan cepat.
Sementara itu, Sertifikasi Halal Reguler ditujukan bagi usaha yang lebih kompleks, seperti katering atau warung makan yang menyediakan berbagai jenis makanan. Untuk jenis sertifikasi ini, pemerintah Sumsel hanya memberikan pendampingan dalam memenuhi persyaratan, mengingat biaya penerbitannya yang cukup tinggi. Hal ini disebabkan oleh adanya efisiensi anggaran yang diterapkan pada tahun ini.
"Pada tahun 2025, kami hanya menganggarkan penerbitan sertifikasi halal self declare gratis untuk 360 UMKM," ujar Ambar. "Untuk sertifikasi halal reguler, kami hanya memberikan pendampingan untuk memenuhi syarat penerbitannya," tambahnya.
Pentingnya Sertifikasi Halal bagi UMKM Sumsel
Ambar juga menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi keberlangsungan dan perkembangan UMKM di Sumsel. Sertifikasi halal tidak hanya sekedar memenuhi regulasi pemerintah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan. Hal ini akan berdampak positif terhadap peningkatan penjualan dan pendapatan UMKM.
"Sertifikasi halal ini juga meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produk mereka," kata Ambar. Beliau menghimbau seluruh pelaku UMKM di Sumsel untuk segera memanfaatkan program fasilitasi sertifikasi halal ini dan mengajukan permohonan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak UMKM di Sumsel yang dapat bersaing di pasar nasional dan internasional. Pemerintah Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung dan membina UMKM agar dapat berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah.
Pemerintah Sumsel juga memberikan pendampingan bagi UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal reguler. Pendampingan ini meliputi pengurusan dokumen, pelatihan, dan konsultasi untuk memastikan UMKM memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.
Dukungan Pemerintah untuk UMKM Sumsel
Program fasilitasi sertifikasi halal ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah Sumsel terhadap perkembangan UMKM. Pemerintah menyadari pentingnya peran UMKM dalam perekonomian daerah dan berkomitmen untuk terus memberikan berbagai program pembinaan dan pengembangan bagi UMKM.
Selain program sertifikasi halal, pemerintah Sumsel juga menyediakan berbagai program lain seperti pelatihan kewirausahaan, akses permodalan, dan pemasaran produk. Semua program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas UMKM di Sumsel.
Dengan adanya dukungan dan fasilitasi dari pemerintah, diharapkan UMKM di Sumsel dapat semakin berkembang dan berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM dan keluarganya.