Industri Pengolahan Serap Tenaga Kerja Terbanyak di Kepri, BPS Catat 205 Ribu Orang
Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri mencatat industri pengolahan sebagai sektor yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Kepulauan Riau pada Februari 2025, mencapai 205 ribu orang.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini merilis data ketenagakerjaan yang menarik perhatian. Data tersebut menunjukkan bahwa industri pengolahan menjadi sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Kepri pada Februari 2025. Sebanyak 205 ribu orang atau 20,81 persen dari total 1.016.540 orang yang bekerja di Kepri, bekerja di sektor ini. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala BPS Kepri, Matgaretha Ari Anggorowati, pada Selasa lalu di Tanjungpinang.
Data BPS tersebut memberikan gambaran jelas mengenai kondisi ketenagakerjaan di Kepri. Selain industri pengolahan, sektor lain yang juga menyerap banyak tenaga kerja adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, jasa pendidikan, jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,17 persen atau sekitar 175 ribu orang), serta perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor (14,96 persen atau sekitar 152 ribu orang).
Perbandingan data Februari 2025 dengan Februari 2024 menunjukkan adanya dinamika yang signifikan di pasar kerja Kepri. Beberapa sektor mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja, sementara sektor lain mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran tren dalam penyerapan tenaga kerja di Kepri.
Sektor dengan Peningkatan dan Penurunan Tenaga Kerja
Enam lapangan usaha di Kepri menunjukan peningkatan jumlah tenaga kerja pada Februari 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan terbesar terjadi di sektor informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan asuransi, real estat, dan jasa perusahaan, dengan tambahan 14.210 orang. Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan juga mengalami peningkatan signifikan, yaitu sebanyak 11.160 orang. Sektor pertambangan dan penggalian, pengadaan listrik dan gas, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang juga mengalami peningkatan, meskipun lebih kecil, yaitu sebanyak 7.040 orang.
Di sisi lain, empat lapangan usaha mengalami penurunan jumlah tenaga kerja. Penurunan terbesar terjadi di sektor konstruksi, dengan pengurangan sebanyak 13.830 orang. Data ini menunjukkan adanya fluktuasi yang cukup besar dalam penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor di Kepri.
Penduduk usia kerja (PUK) di Kepri juga mengalami peningkatan, dari 1.605.850 orang pada Februari 2024 menjadi 1.633.310 orang pada Februari 2025. Meskipun jumlah PUK meningkat, jumlah pengangguran juga mengalami kenaikan, dari 74.480 orang menjadi 75.210 orang. Ini menunjukkan perlunya strategi yang tepat untuk menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran.
Status dan Jenis Pekerjaan di Kepri
Mayoritas penduduk yang bekerja di Kepri berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 63,94 persen. Sedangkan yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar, yaitu sebesar 3,60 persen. Sektor formal menyerap lebih banyak tenaga kerja dibandingkan sektor informal, dengan persentase masing-masing 67,54 persen dan 32,46 persen. Persentase penduduk yang bekerja di sektor formal juga mengalami kenaikan sebesar 0,74 persen poin dibandingkan Februari 2024.
Pemerintah Provinsi Kepri, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, telah merencanakan sejumlah program pelatihan kerja untuk tahun 2025. Salah satu fokusnya adalah memenuhi kebutuhan industri galangan kapal di Batam, yang membutuhkan tenaga kerja terampil, seperti tukang las dengan kualifikasi 6G. Hal ini menunjukkan upaya proaktif pemerintah dalam mengatasi kesenjangan keterampilan tenaga kerja.
Tantangan dan Solusi Kesenjangan Keterampilan
Meskipun tersedia banyak tenaga kerja di Kepri, kesenjangan keterampilan masih menjadi tantangan. Banyak calon pekerja yang tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan oleh industri, seperti di sektor galangan kapal. Selain itu, budaya kerja juga menjadi perhatian. Contohnya, penggunaan alat pelindung diri (APD) yang masih kurang optimal di antara pekerja lokal. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, sehingga pelatihan budaya kerja yang baik dan benar menjadi bagian penting dari program pelatihan kerja.
Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kepri, John Barus, menekankan pentingnya pelatihan budaya kerja yang baik dan benar, termasuk kedisiplinan, dan penggunaan APD. Dengan demikian, para pekerja lokal dapat bersaing dan siap bekerja di sektor industri, mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja asing (TKA).
Data BPS ini memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi ketenagakerjaan di Kepri. Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu bekerja sama untuk mengatasi tantangan yang ada, khususnya dalam hal kesenjangan keterampilan dan budaya kerja, agar potensi tenaga kerja di Kepri dapat dioptimalkan secara maksimal.