Israel Tahan 1.200 Anak Palestina, Kecaman Internasional Menggema
Sejak 7 Oktober 2023, Israel menahan 1.200 anak Palestina di Tepi Barat, memicu kecaman internasional atas pelanggaran HAM dan kejahatan perang.

Setidaknya 1.200 anak Palestina telah ditahan oleh Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat sejak 7 Oktober 2023. Data ini dirilis bersama oleh Komisi Urusan Tahanan Palestina, Masyarakat Tahanan Palestina, dan Asosiasi Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia Addameer, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Palestina pada 5 April. Peristiwa ini menimbulkan kecaman internasional yang meluas atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel.
Kematian Walid Ahmad (17), seorang tahanan anak Palestina di Penjara Megiddo, Israel utara, semakin memperparah situasi. Hasil autopsi menunjukkan bahwa kelaparan sistematis menjadi penyebab utama kematiannya. Kejadian ini menyoroti kondisi mengerikan yang dialami anak-anak Palestina di penjara Israel, termasuk penyiksaan, kelaparan, pengabaian medis, dan perampasan hak secara sistematis.
Organisasi-organisasi hak asasi manusia Palestina mengecam keras tindakan Israel ini. Mereka menyebut kampanye penangkapan anak-anak Palestina sebagai tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya, bertujuan untuk memisahkan mereka dari keluarga dan merampas masa kecil mereka. Pernyataan tersebut juga mencatat peningkatan drastis jumlah penahanan anak-anak sejak dimulainya konflik di Gaza, dengan angka pastinya di Jalur Gaza masih belum diketahui karena praktik penghilangan paksa yang dilakukan Israel.
Tuntutan Pertanggungjawaban Internasional
Organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata dalam menuntut pertanggungjawaban para pemimpin Israel atas dugaan kejahatan perang. Mereka mendesak adanya sanksi terhadap Israel atas tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran HAM berat ini. Hingga saat ini, telah terkonfirmasi 63 tahanan Palestina yang meninggal di dalam tahanan Israel, termasuk 40 orang dari Gaza.
Lebih dari 9.500 warga Palestina, termasuk perempuan dan lebih dari 350 anak-anak, saat ini ditahan di penjara-penjara Israel dalam kondisi yang dilaporkan keras. Situasi ini semakin diperburuk oleh meningkatnya ketegangan di Tepi Barat, dengan lebih dari 944 warga Palestina tewas dan sekitar 7.000 lainnya terluka akibat kekerasan di wilayah tersebut.
Mahkamah Internasional (ICJ) telah menyatakan bahwa pendudukan jangka panjang Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal. Dalam keputusan yang diumumkan pada bulan Juli lalu, ICJ menuntut agar seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dievakuasi. Keputusan ini semakin memperkuat tuntutan internasional untuk mengakhiri pelanggaran HAM dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.
Kondisi Mengerikan Penjara Israel
Laporan dari berbagai organisasi hak asasi manusia menggambarkan kondisi mengerikan di penjara-penjara Israel. Anak-anak Palestina yang ditahan dilaporkan mengalami penyiksaan fisik dan psikologis, kelaparan, dan akses terbatas terhadap perawatan medis. Mereka juga dilaporkan mengalami perampasan hak-hak dasar mereka sebagai manusia, termasuk hak untuk berkomunikasi dengan keluarga dan pengacara.
Kondisi ini semakin memprihatinkan mengingat usia mereka yang masih anak-anak. Mereka seharusnya menikmati masa kanak-kanak mereka, bukannya hidup dalam ketakutan dan penyiksaan di penjara. Tindakan Israel ini jelas merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Hak Anak dan hukum internasional lainnya.
Kejadian kematian Walid Ahmad menjadi bukti nyata dari kondisi mengerikan tersebut. Kematian anak-anak di dalam tahanan Israel seharusnya menjadi perhatian serius bagi komunitas internasional dan mendorong tindakan tegas untuk menghentikan pelanggaran HAM yang sistematis ini. Ketidakpedulian terhadap nasib anak-anak Palestina di penjara Israel merupakan bentuk ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi.
Seruan Aksi Internasional
Organisasi-organisasi hak asasi manusia menyerukan kepada negara-negara di dunia untuk memberikan tekanan kepada Israel agar menghentikan penahanan anak-anak Palestina dan memperbaiki kondisi di penjara-penjara mereka. Mereka juga mendesak agar Israel diadili atas kejahatan perang yang telah dilakukannya. Komunitas internasional memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi hak-hak anak-anak Palestina dan memastikan keadilan bagi mereka yang telah menjadi korban pelanggaran HAM.
Peristiwa ini bukan hanya masalah kemanusiaan, tetapi juga masalah hukum internasional. Israel harus bertanggung jawab atas tindakannya dan dihukum sesuai dengan hukum internasional. Keheningan internasional hanya akan membiarkan Israel terus melakukan pelanggaran HAM dan kejahatan perang tanpa konsekuensi.
Dunia internasional harus bersatu untuk mendesak Israel menghentikan penahanan anak-anak Palestina dan memastikan perlindungan hak-hak mereka. Keadilan dan perdamaian hanya dapat tercapai jika pelanggaran HAM dihentikan dan para pelakunya dimintai pertanggungjawaban.