Israel Tolak 68 Persen Akses Bantuan PBB ke Gaza, Krisis Kemanusiaan Mengancam
PBB melaporkan bahwa Israel telah menolak sebagian besar upaya akses bantuan kemanusiaan ke Gaza sejak 18 Maret, menyebabkan krisis kemanusiaan yang semakin memburuk.

Serangan mematikan yang dilancarkan Israel ke Jalur Gaza sejak 18 Maret telah mengakibatkan krisis kemanusiaan yang parah. PBB melaporkan bahwa Israel telah menolak setidaknya 68 persen dari upaya mereka untuk mengoordinasikan akses bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut. Hal ini menyebabkan kesulitan besar dalam menyalurkan bantuan kepada warga Gaza yang sangat membutuhkan.
Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, mengutip data dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), menyatakan bahwa operasi kemanusiaan di Gaza menghadapi "kendala berat". Kendala ini disebabkan oleh operasi militer yang meluas dan blokade terhadap bantuan kemanusiaan serta barang-barang komersial yang telah berlangsung selama lebih dari lima pekan. "Hanya sejak kemarin, otoritas Israel telah menolak delapan dari 14 upaya petugas bantuan PBB untuk mengakses warga yang membutuhkan pertolongan darurat," ujar Dujarric dalam konferensi pers.
Situasi ini semakin diperparah dengan adanya "serangan mematikan terhadap pekerja kemanusiaan dan fasilitas bantuan." Penolakan akses bantuan oleh Israel telah menghambat upaya penyelamatan nyawa warga Gaza yang terdampak konflik. Meskipun menghadapi tantangan yang berat, PBB dan mitra kemanusiaannya tetap berkomitmen untuk melanjutkan penyaluran bantuan kepada warga Gaza.
Israel Halangi Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Sejak eskalasi konflik pada 18 Maret, otoritas Israel telah menolak 68 persen dari 170 upaya PBB untuk menjangkau warga di berbagai wilayah Gaza dan menyalurkan bantuan kemanusiaan. Angka ini menunjukkan betapa besarnya hambatan yang dihadapi oleh upaya-upaya kemanusiaan internasional untuk membantu penduduk Gaza yang menderita akibat konflik.
Lebih lanjut, Israel juga menolak seluruh upaya untuk mengambil pasokan bantuan yang telah masuk ke Gaza dan diturunkan di titik perbatasan sebelum penutupan pengiriman barang pada 2 Maret. Penolakan ini secara signifikan memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza, di mana kebutuhan akan makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya sangat mendesak.
Dujarric menegaskan bahwa penolakan-penolakan tersebut "menghambat para pekerja kemanusiaan menjalankan misi penting yang menyelamatkan nyawa." Pernyataan ini menekankan urgensi situasi dan dampak serius dari tindakan Israel terhadap upaya bantuan kemanusiaan.
Konflik Gaza dan Dampaknya terhadap Penduduk Sipil
Serangan militer Israel yang dimulai pada 18 Maret telah menewaskan hampir 1.400 orang dan melukai lebih dari 3.400 lainnya. Serangan ini menggagalkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang sebelumnya tercapai pada Januari. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bahkan bersumpah akan meningkatkan serangan ke Gaza.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 50.700 warga Palestina telah tewas dalam serangan brutal Israel di Gaza, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak. Angka korban jiwa yang sangat tinggi ini menunjukkan skala kerusakan yang ditimbulkan oleh konflik tersebut dan dampaknya yang tragis terhadap penduduk sipil.
Situasi ini semakin diperumit oleh rencana Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan warga Palestina dari wilayah tersebut. Rencana ini, jika terlaksana, akan semakin memperburuk situasi kemanusiaan dan meningkatkan penderitaan penduduk Gaza.
Tuduhan Kejahatan Perang dan Genosida
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait tindakannya di wilayah tersebut.
Tuduhan-tuduhan serius ini menunjukkan bahwa tindakan Israel di Gaza telah menimbulkan perhatian internasional yang signifikan. Proses hukum internasional ini akan menentukan pertanggungjawaban atas pelanggaran hukum internasional yang diduga dilakukan oleh otoritas Israel.
Krisis kemanusiaan di Gaza membutuhkan perhatian dan tindakan segera dari komunitas internasional. Penolakan akses bantuan oleh Israel harus dihentikan, dan upaya-upaya untuk memastikan perlindungan dan bantuan bagi penduduk sipil harus ditingkatkan.