Krisis Medis Gaza: Blokade Israel Picu Kekurangan Obat-obatan yang Mengancam Jiwa
Blokade Israel di Gaza menyebabkan krisis kemanusiaan yang serius, terutama kekurangan pasokan medis yang mengancam jiwa warga Palestina, menurut peringatan dari UNRWA.

PBB, melalui Badan Pengungsi Palestina (UNRWA), menyampaikan peringatan serius terkait krisis kesehatan di Gaza. Blokade Israel yang ketat sejak Maret 2024 telah menyebabkan kekurangan parah pasokan medis, mengancam nyawa ribuan warga Palestina. Peringatan ini disampaikan menyusul serangan udara dan pengepungan yang terus berlanjut, memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah memprihatinkan.
UNRWA melaporkan bahwa hampir sepertiga dari pasokan medis penting telah habis, dan sepertiga lainnya diperkirakan akan habis dalam waktu kurang dari dua bulan. Kondisi ini memaksa layanan medis di Gaza beroperasi dalam keterbatasan yang ekstrem, "Hampir sepertiga dari pasokan penting telah habis, dan sepertiga lainnya diperkirakan akan habis dalam waktu kurang dari dua bulan," demikian pernyataan UNRWA melalui platform X. Meskipun demikian, UNRWA tetap menjadi penyedia layanan kesehatan utama di wilayah tersebut, berjuang untuk memenuhi kebutuhan penduduk di tengah krisis yang semakin memburuk.
Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, sebelumnya telah memperingatkan bahwa pengepungan Israel akan mengakibatkan lebih banyak korban jiwa, terutama di kalangan anak-anak dan perempuan. Pernyataan ini semakin menggarisbawahi dampak mematikan dari blokade terhadap penduduk sipil Gaza. Situasi ini diperparah oleh serangan udara dan pengepungan yang menyebabkan lebih dari 52.500 warga Palestina tewas sejak Oktober 2023, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Dampak Blokade Terhadap Layanan Kesehatan di Gaza
Blokade Israel telah sepenuhnya menutup akses keluar-masuk Gaza, mengakibatkan hambatan serius dalam pengiriman makanan, bantuan medis, dan barang-barang kebutuhan lainnya. Hal ini menyebabkan penurunan drastis dalam situasi kemanusiaan, seperti yang dilaporkan oleh pemerintah Gaza, lembaga HAM, dan badan internasional. Direktur Kantor Media Pemerintah Gaza, Ismail Al-Thawabta, bahkan menyatakan bahwa Gaza telah memasuki "tahap kelaparan yang sangat parah" akibat penutupan perbatasan dan serangan militer Israel.
Lebih dari 90 persen penduduk Gaza telah mengungsi, banyak yang harus berpindah tempat berkali-kali. Mereka tinggal di tempat penampungan yang penuh sesak atau di ruang terbuka tanpa perlindungan, meningkatkan risiko penyebaran penyakit dan wabah. Kekurangan pasokan medis yang kronis semakin memperparah situasi ini, membuat warga rentan terhadap penyakit dan kematian.
Situasi ini telah memicu kecaman internasional yang meluas. Pada November 2023, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya dalam konflik tersebut.
Peringatan Keras dan Seruan Aksi Internasional
UNRWA menekankan bahwa krisis medis di Gaza bukanlah sekadar masalah kesehatan, tetapi merupakan krisis kemanusiaan yang membutuhkan respons internasional yang segera dan efektif. Kegagalan untuk bertindak akan mengakibatkan lebih banyak penderitaan dan kematian di kalangan warga sipil yang tidak berdaya. Perlu adanya tekanan internasional yang kuat untuk mengakhiri blokade dan memastikan akses penuh ke bantuan kemanusiaan, termasuk pasokan medis yang sangat dibutuhkan.
Peristiwa ini menyoroti urgensi penyelesaian konflik dan perlunya perlindungan bagi warga sipil. Dunia internasional harus mengambil tindakan tegas untuk memastikan penghentian kekerasan, diakhirinya blokade, dan dipenuhinya hak-hak dasar warga Palestina di Gaza untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.
Krisis ini juga menjadi pengingat pentingnya solidaritas global dan kerja sama internasional dalam menghadapi bencana kemanusiaan. Respons yang terkoordinasi dan komprehensif sangat diperlukan untuk meringankan penderitaan warga Palestina di Gaza dan mencegah terjadinya tragedi kemanusiaan yang lebih besar.
Perlu adanya tekanan internasional yang kuat untuk mengakhiri blokade dan memastikan akses penuh ke bantuan kemanusiaan, termasuk pasokan medis yang sangat dibutuhkan. Hanya dengan tindakan nyata dan segera, krisis kemanusiaan di Gaza dapat diatasi.