Bencana Kesehatan Mengancam Gaza: Israel Putus Listrik dan Air
Pemutusan pasokan listrik dan air oleh Israel ke Jalur Gaza memicu peringatan bencana kesehatan dan lingkungan, terutama setelah lebih dari 48.500 warga Palestina tewas akibat serangan Israel.

Pemutusan aliran listrik dan air oleh Israel ke Jalur Gaza telah menimbulkan kekhawatiran serius akan bencana kesehatan dan lingkungan di wilayah tersebut. Hal ini terjadi setelah lebih dari 48.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas akibat serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, meskipun gencatan senjata dan pertukaran tahanan telah disepakati pada Januari. Persatuan Kota Gaza memperingatkan potensi krisis kemanusiaan yang lebih parah akibat kebijakan Israel ini.
Israel menghentikan pasokan listrik ke Gaza pada Minggu, 9 Maret 2024, sebagai bagian dari upaya memperketat blokade. Langkah ini mengakibatkan instalasi desalinasi air utama di Gaza berhenti beroperasi, mengancam akses warga terhadap air bersih. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, bahkan mengecam tindakan Israel sebagai "peringatan genosida," menekankan pentingnya listrik untuk mendapatkan air bersih.
Situasi ini diperparah dengan kebijakan Israel yang menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan. Kelompok lokal dan organisasi hak asasi manusia pun memperingatkan potensi kembalinya kelaparan massal di Jalur Gaza. Persatuan Kota Gaza mendesak masyarakat internasional dan organisasi kemanusiaan untuk segera turun tangan dan menjamin pasokan bahan-bahan esensial guna mencegah bencana kesehatan dan lingkungan yang lebih parah. Juru bicara Perusahaan Distribusi Listrik Gaza, Mohammad Thabet, mengungkapkan bahwa sebelum pemutusan total, Israel hanya menyediakan lima megawatt listrik ke Jalur Gaza sejak November 2023.
Krisis Kemanusiaan di Gaza
Krisis kemanusiaan di Gaza semakin memburuk akibat pemutusan pasokan listrik dan air oleh Israel. Situasi ini telah menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan lingkungan yang mengancam kehidupan warga sipil. Kurangnya akses terhadap air bersih meningkatkan risiko penyakit menular, sementara pemutusan listrik mengganggu layanan kesehatan penting, seperti rumah sakit dan fasilitas medis lainnya. Kondisi ini semakin memperparah penderitaan warga Gaza yang telah lama menderita akibat blokade Israel.
Pemutusan pasokan listrik juga berdampak signifikan terhadap sektor ekonomi Gaza. Banyak usaha kecil dan menengah yang bergantung pada listrik untuk beroperasi, sehingga pemutusan ini menyebabkan kerugian ekonomi dan memperburuk kemiskinan di wilayah tersebut. Selain itu, kurangnya akses terhadap informasi dan komunikasi akibat pemutusan listrik juga menghambat upaya penyelamatan dan bantuan kemanusiaan.
Peringatan dari Persatuan Kota Gaza dan Pelapor Khusus PBB menunjukkan betapa seriusnya situasi di Gaza. Tindakan Israel ini tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga merupakan ancaman nyata terhadap kehidupan dan kesejahteraan warga sipil. Oleh karena itu, diperlukan tindakan segera dari masyarakat internasional untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan menekan Israel untuk menghentikan tindakan yang tidak manusiawi ini.
Tanggapan Internasional dan Hukum Internasional
Tindakan Israel telah menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk PBB dan organisasi hak asasi manusia internasional. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, menyebut tindakan tersebut sebagai "peringatan genosida." Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bahkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza pada November 2023. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Masyarakat internasional memiliki kewajiban moral dan hukum untuk melindungi warga sipil di Gaza. Pemutusan pasokan listrik dan air merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, tekanan internasional terhadap Israel sangat penting untuk memastikan akses warga Gaza terhadap kebutuhan dasar, termasuk listrik dan air bersih.
Keengganan Israel untuk memberikan akses terhadap kebutuhan dasar warga Gaza menunjukkan pelanggaran yang sistematis dan meluas terhadap hukum internasional. Hal ini membutuhkan respons tegas dari masyarakat internasional, termasuk sanksi dan tindakan hukum yang diperlukan untuk menghentikan pelanggaran tersebut dan meminta pertanggungjawaban atas kejahatan yang telah dilakukan.
Situasi di Gaza membutuhkan perhatian mendesak dari komunitas internasional. Bantuan kemanusiaan dan tekanan diplomatik harus ditingkatkan untuk memastikan akses warga Gaza terhadap kebutuhan dasar dan melindungi mereka dari pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlanjut.
Langkah-langkah yang diambil oleh ICC dan ICJ merupakan langkah penting dalam upaya untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan yang dilakukan di Gaza. Namun, dibutuhkan upaya kolektif dari masyarakat internasional untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan warga Gaza mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan.