Hamas Kecam Israel: Putus Listrik Gaza Adalah Kejahatan Perang
Hamas mengecam pemutusan aliran listrik oleh Israel di Jalur Gaza sebagai kejahatan perang, menuding Israel melakukan hukuman kolektif dan memperburuk krisis kemanusiaan.

Gaza City, Palestina, 13 Maret 2024 - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, melontarkan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang terus memutus pasokan listrik dan makanan ke Jalur Gaza. Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai "kejahatan perang" yang berpotensi menimbulkan bencana kemanusiaan. Pemutusan listrik yang telah berlangsung lebih dari 16 bulan, ditambah penghentian pasokan listrik ke instalasi desalinasi Deir al-Balah, semakin memperparah kondisi di Gaza.
Pernyataan resmi Hamas menjelaskan bahwa pemutusan listrik oleh Israel merupakan pelanggaran berat terhadap perjanjian gencatan senjata dan hukum internasional. Tindakan ini dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis untuk memperburuk krisis kemanusiaan yang tengah melanda warga Gaza. Lebih dari 48.500 warga sipil, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas akibat serangan Israel di Gaza sejak Oktober 2023, meskipun gencatan senjata dan pertukaran tahanan telah disepakati pada Januari 2024.
Situasi ini semakin diperparah dengan keputusan Israel untuk menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza. Hal ini memicu peringatan dari kelompok lokal dan organisasi hak asasi manusia akan potensi terjadinya kelaparan massal di wilayah tersebut. Juru bicara Perusahaan Distribusi Listrik Gaza, Mohammad Thabet, mengungkapkan bahwa Israel hanya menyediakan lima megawatt listrik ke Gaza sejak November lalu sebelum akhirnya memutus pasokan sepenuhnya. Kondisi ini menyebabkan krisis air bersih dan mengancam kehidupan warga Gaza.
Tuduhan Kejahatan Perang dan Hukuman Kolektif
Hamas menuduh Israel menggunakan air dan makanan sebagai senjata perang terhadap warga sipil. Mereka menilai tindakan Israel sebagai "hukuman kolektif yang belum pernah terjadi sebelumnya" terhadap lebih dari dua juta penduduk Gaza. Pemutusan total pasokan listrik pada Minggu, 9 Maret 2024, merupakan langkah terbaru dalam memperketat blokade terhadap wilayah Palestina tersebut. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, bahkan mengecam tindakan Israel sebagai "peringatan genosida", menekankan pentingnya listrik untuk akses air bersih.
Israel, di bawah kepemimpinan Benjamin Netanyahu, menghadapi kecaman internasional atas tindakannya. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Hamas mendesak PBB, organisasi kemanusiaan internasional, dan negara-negara Arab untuk segera mengambil tindakan. Mereka menyerukan penghentian "kejahatan biadab" ini, pencabutan blokade Gaza, dan membawa para pemimpin Israel ke pengadilan internasional untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka.
Krisis Kemanusiaan di Gaza
Krisis kemanusiaan di Gaza semakin memburuk akibat pemutusan pasokan listrik dan makanan oleh Israel. Ketiadaan listrik berdampak langsung pada akses air bersih, layanan kesehatan, dan kehidupan sehari-hari warga Gaza. Kondisi ini mengancam kesehatan dan keselamatan jutaan penduduk Gaza yang telah menderita akibat konflik berkepanjangan.
Organisasi-organisasi kemanusiaan internasional telah memperingatkan tentang potensi bencana kemanusiaan yang lebih besar jika situasi ini tidak segera diatasi. Mereka menyerukan kepada komunitas internasional untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan mendesak Israel untuk mengakhiri blokade dan pemutusan pasokan listrik dan makanan ke Gaza.
Peristiwa ini kembali menyoroti konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina, serta perlunya solusi damai dan berkelanjutan untuk mengakhiri penderitaan warga sipil di Gaza.
Ke depan, dibutuhkan tekanan internasional yang lebih kuat untuk memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional dan perlindungan warga sipil di Gaza. Solusi jangka panjang yang adil dan berkelanjutan untuk konflik Israel-Palestina sangat dibutuhkan untuk mencegah terulangnya tragedi kemanusiaan seperti ini.