Israel Lambat Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza, Tuai Kecaman
Pemerintah Gaza mengecam keterlambatan Israel dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan pasca gencatan senjata, mengatakan hanya sebagian kecil dari bantuan yang disepakati telah sampai.
Gaza City, Palestina - Pemerintah Gaza mengecam keras penundaan Israel dalam memenuhi kewajiban kemanusiaan yang disepakati dalam gencatan senjata yang mulai berlaku pada 19 Januari 2024. Meskipun gencatan senjata telah berlangsung selama lebih dari 20 hari, situasi kemanusiaan di Gaza tetap kritis akibat hambatan yang dilakukan Israel, menurut Kepala Kantor Media Pemerintah Gaza, Salama Marouf.
Dalam konferensi pers di Rumah Sakit Al-Ahli Baptist, Gaza City, Marouf menjelaskan bahwa kesepakatan gencatan senjata mensyaratkan masuknya 600 truk bantuan setiap hari, termasuk 50 truk bahan bakar. Selain itu, kesepakatan juga mencakup pengiriman 60.000 unit hunian darurat, 200.000 tenda, generator, suku cadang, panel surya, dan material untuk rekonstruksi Gaza. Rehabilitasi fasilitas kesehatan, perbaikan infrastruktur, dan pengangkutan pasien juga termasuk dalam kesepakatan tersebut.
Penundaan Bantuan yang Signifikan
Namun, realitanya jauh berbeda. Marouf mengungkapkan bahwa hingga saat ini, hanya sekitar 8.500 truk yang berhasil memasuki Gaza, jauh di bawah target 12.000 truk per hari yang telah disepakati. Lebih memprihatinkan lagi, sebagian besar truk tersebut hanya membawa makanan pokok seperti buah dan sayur. Bantuan krusial seperti perlengkapan tempat tinggal dan alat medis masih terhambat.
Situasi ini semakin diperparah dengan keterlambatan pengiriman bahan bakar. Hanya 15 truk bahan bakar yang diizinkan masuk setiap hari, jauh dari angka yang disepakati yaitu 50 truk. Kekurangan bahan bakar ini berdampak besar pada operasional rumah sakit dan layanan publik lainnya di Gaza.
Lebih lanjut, Marouf menyatakan bahwa hanya 10 persen dari jumlah tenda yang dibutuhkan telah masuk ke Gaza, dan Israel belum mengizinkan satu pun unit hunian darurat dikirimkan. Organisasi internasional juga telah menginformasikan kepada otoritas Gaza bahwa Israel menolak untuk mengoordinasikan masuknya material dasar yang diperlukan untuk memperbaiki jaringan air dan limbah di Gaza utara.
Dampak Kemanusiaan yang Mengerikan
Kurangnya akses terhadap bantuan kemanusiaan berdampak sangat besar pada penduduk Gaza. Ketiadaan tempat tinggal yang layak, minimnya akses terhadap layanan kesehatan, dan terbatasnya pasokan bahan bakar mengakibatkan penderitaan yang luar biasa bagi warga sipil. Selain itu, kurangnya alat berat untuk membersihkan 55 juta ton puing-puing juga menghambat upaya menemukan jenazah korban yang masih tertimbun reruntuhan.
Marouf menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tidak tinggal diam dan mendesak mereka untuk menekan Israel agar memenuhi kewajibannya dalam kesepakatan gencatan senjata. Ia juga memperingatkan bahwa tindakan Israel ini dapat dikategorikan sebagai genosida dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina.
Konteks Hukum Internasional
Perlu diingat bahwa kesepakatan gencatan senjata ini terjadi setelah perang Israel di Gaza yang menewaskan hampir 47.600 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Perlu dicatat bahwa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangannya ke Gaza.
Situasi di Gaza tetap menjadi perhatian serius bagi dunia internasional. Lambatnya penyaluran bantuan kemanusiaan oleh Israel menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen mereka terhadap perjanjian gencatan senjata dan kesejahteraan penduduk Gaza. Penting bagi komunitas internasional untuk terus memantau situasi ini dan mendesak Israel untuk memenuhi kewajibannya.